Posyandu Didorong Bertransformasi Menjadi Simpul Layanan Dasar Terpadu

IMG-20261102-WA0040.jpg

Kepala Dinas Anang S. Otoluwa memberikan materi pada evaluasi Posyandu 6 SPM.

Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Dr. dr. Anang S. Otoluwa, MPPM, menegaskan pentingnya transformasi Posyandu menjadi simpul layanan dasar terpadu di tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut disampaikan Anang saat menjadi narasumber pada kegiatan Evaluasi Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan pada lokus Posyandu 6 SPM kabupaten/kota, yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (02/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Khusus Gubernur Gorontalo Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Lilian Rahman.

Dalam pemaparannya, Anang menjelaskan bahwa arah kebijakan penguatan Posyandu tidak lagi sekadar menjadikan Posyandu sebagai tempat pelayanan, tetapi mengembangkannya sebagai wadah partisipasi masyarakat yang mendukung akses layanan dasar lintas sektor.

Menurutnya, Posyandu 6 SPM harus mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, terintegrasi, bermutu, berkesinambungan, dan menjangkau seluruh kelompok sasaran.

“Kita ingin menjadikan Posyandu sebagai simpul layanan dasar terpadu di desa dan kelurahan. Fokusnya bukan hanya memastikan kegiatan berjalan, tetapi bagaimana setiap masyarakat mendapatkan akses pelayanan dasar sesuai kebutuhan dan standar pelayanan minimal,” ujar Anang.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Posyandu 6 SPM melibatkan enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.

Dalam pelaksanaannya, Posyandu menjadi simpul koordinasi dan partisipasi masyarakat, sedangkan pemenuhan layanan tetap dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Khusus sektor kesehatan, Anang menekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan dalam menetapkan arah teknis dan pembinaan pelayanan, memastikan ketersediaan standar, tenaga kesehatan, peralatan, serta sistem pencatatan. Sementara itu, Puskesmas bertugas membina dan mendampingi Posyandu, menjamin kesinambungan pelayanan dan rujukan, serta memvalidasi dan menindaklanjuti data sasaran.

Anang juga menggarisbawahi empat arahan utama dalam penguatan penyelenggaraan Posyandu 6 SPM.

Pertama, memanfaatkan data SIGIZIKESGA sebagai dasar evaluasi dengan memastikan kelengkapan, ketepatan, validasi, dan tindak lanjut data sasaran. Kedua, memprioritaskan pendampingan pada lokus yang capaian pelayanannya belum memenuhi target atau menunjukkan tren yang perlu diwaspadai.

Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan melalui kehadiran sasaran, pemantauan pertumbuhan, deteksi dini, konseling, tata laksana, dan rujukan sesuai standar.

Keempat, memastikan dukungan dan akuntabilitas melalui penetapan penanggung jawab, jadwal pendampingan, kebutuhan sumber daya, indikator pemantauan, serta pelaporan berkala.

“Evaluasi harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan. Kita tidak boleh berhenti pada pelaporan angka, tetapi harus memastikan setiap data yang ditemukan ditindaklanjuti melalui intervensi yang tepat. Kolaborasi lintas sektor dan pembagian tugas yang jelas menjadi kunci keberhasilan Posyandu 6 SPM,” tegasnya.

Melalui penguatan kebijakan tersebut, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo mendorong agar Posyandu semakin optimal dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar lintas sektor, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, berkesinambungan, dan sesuai standar.

Rilis : ILB
Foto : Melky
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − eight =

scroll to top