Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Syafiin S. Napu, mewakili Kepala Dinas menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat yang digelar di Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (01/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip HAM yang inklusif, termasuk dalam sektor kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, Syafiin menekankan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pendekatan kesehatan masyarakat tidak hanya berfokus pada layanan kuratif, tetapi juga mencakup aspek promotif dan preventif yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, serta non-diskriminasi.
“Pemenuhan hak atas kesehatan adalah fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Setiap individu berhak memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun geografis,” ujar Syafiin.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas HAM di kalangan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga kesehatan sebagai hak dasar sekaligus tanggung jawab bersama.
“Kesehatan tidak hanya menjadi urusan sektor medis semata, tetapi merupakan bagian dari hak asasi yang harus dipahami dan diperjuangkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan pemahaman HAM yang kuat, masyarakat akan lebih aktif dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungannya,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sektor pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam mengarusutamakan nilai-nilai HAM, khususnya dalam pembangunan kesehatan yang berkeadilan di Provinsi Gorontalo.
Rilis : ILB
Editor : MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
