Pemprov Gorontalo Percepat Kesiapan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Menuju RSPPU

IMG-20260909-WA0004.jpg

Pertemuan percepatan kesiapan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie menuju RSPPU.

Kabupaten Gorontalo, DinkesP2KB – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyiapan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie menuju Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan dokter spesialis sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, setelah menghadiri agenda Kementerian Kesehatan RI di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (03/09/2026).

Keikutsertaan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam agenda Kementerian Kesehatan di Jakarta menjadi momentum penting untuk segera menerjemahkan kebijakan nasional tersebut ke dalam langkah konkret di daerah.

“Kami mengikuti kegiatan di Jakarta, termasuk agenda penyerahan peserta RSPPU. Salah satu harapan Bapak Menteri adalah agar rumah sakit yang sudah ditunjuk dapat benar-benar melaksanakan program rsppu ini sesuai tahun yang telah ditetapkan. Ini menjadi pesan penting bagi kami untuk tidak hanya melihat RSPPU sebagai sebuah kebijakan, tetapi bagaimana kesiapan rumah sakit harus kita persiapkan sejak sekarang,” ujar Anang.

Menurutnya, arahan tersebut kemudian diperkuat oleh Gubernur Gorontalo yang meminta agar Pemerintah Provinsi segera menyiapkan proposal RSPPU secara komprehensif.

“Bapak Gubernur juga meminta kita segera menyiapkan proposal RSPPU. Jadi yang kita siapkan bukan hanya proposal dalam bentuk dokumen, tetapi harus jelas apa yang dibutuhkan rumah sakit, baik dari sisi SDM maupun sarana dan prasarana. Kita harus mengetahui kondisi yang ada sekarang, apa yang masih kurang, berapa kebutuhannya, dan bagaimana tahapan pemenuhannya,” jelasnya.

Dalam agenda tersebut, Kementerian Kesehatan meluncurkan seleksi 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau Hospital-Based pada RSPPU Batch V, sekaligus menyerahkan 54 peserta PPDS Batch IV kepada enam RSPPU untuk memulai pendidikan dokter spesialis.

Apa Itu RSPPU?

Bagi masyarakat yang belum familiar dengan istilah tersebut, RSPPU adalah Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, yaitu rumah sakit yang ditetapkan untuk menjadi penyelenggara utama pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

Dalam skema PPDS Hospital-Based, rumah sakit menjadi pusat utama proses pendidikan. Peserta didik belajar langsung melalui pelayanan klinis di rumah sakit, dengan standar kompetensi yang tetap mengacu pada kolegium.

Kementerian Kesehatan menyebut pengembangan PPDS Hospital-Based merupakan salah satu langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan dan ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia.

Karena itu, RSPPU bukan sekadar perubahan status rumah sakit. Rumah sakit harus memiliki SDM yang memenuhi persyaratan, pendidik klinis, fasilitas pelayanan dan pendidikan, tata kelola pendidikan, sistem penjaminan mutu, serta jejaring pendidikan yang mampu mendukung penyelenggaraan PPDS.

Gorontalo Mulai Menyiapkan Langkah Konkret

Menindaklanjuti agenda tersebut, jajaran Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo bersama Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Provinsi Gorontalo, Taufik Ramadhan Biya, serta manajemen RSUD dr. Hasri Ainun Habibie mulai membahas langkah-langkah yang perlu segera dilakukan untuk menyiapkan rumah sakit menuju RSPPU Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam pada Selasa (08/09/2026) di Aula RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.

Pembahasan tersebut tetap diarahkan dengan memastikan kesiapan rumah sakit dari sisi pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun aspek akademik.

Anang menambahkan, sebagai langkah awal, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie perlu terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan melalui proses penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Status tersebut menjadi fondasi penting sebelum rumah sakit melanjutkan tahapan penyiapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

“Selain itu, koordinasi akan diperkuat dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) untuk mendapatkan penguatan dari aspek akademik dan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis” pungkasnya.

Rilis : ILB/Indah
Editor : MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + 15 =

scroll to top