Kota Gorontalo, Dinkesprov – Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Provinsi IV, Sabtu (01/10/2022) bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suleman Mile berharap musyawarah dapat menghasilkan pengurus baru yang dapat berkolaborasi dengan pemerintah maupun organisasi profesi lain.
“Untuk Hakli kedepan dapat berkolaborasi dengan organisasi-organisasi lain dalam melaksanakan pelayanan sampai kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo,” ucap Suleman.
Suleman juga berharap pelaksanaan musyawarah dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga menghasilkan kepengurusan yang kuat dan profesional.
“Untuk itu kami harapkan dalam musyawarah nanti dilaksanakan secara tertib dan memilih pengurus yang akan bekerja dengan giat dan lebih dari pengurus Hakli sebelumnya,” imbuhnya.
Ketua Hakli Provinsi Gorontal, Kristin Ningrum Alaina menjelaskan pelaksanaan Musyawarah IV ini harusnya dilaksanakan pada tahun 2021 tetapi terkendali pandemi Covid-19 sehingga baru digelar pada tahun 2022.
“Tujuannya memilih ketua pengurus yang baru dan acaranya sesuai AD/ART yang berlaku dimulai dari rapat pleno penentuan tata tertib kemudian pemilihan pimpinan sidang dan seterusnya diakhiri dengan penetapan ketua terpilih,” jelas Kristin.
Kristin juga menegaskan bahwa pemilihan ketua dan pengurus harus dipilih pada pelaksanaan Musyawarah IV.
“Sesuai mandat dari Pengurus Pusat kepengurusan Hakli periode 2016-2021 itu berakhir tanggal 30 september kemarin jadi hari ini harus diselesaikan semua dan ketua harus ditentukan hari ini dan mungkin akan dihadiri oleh Ketua umum pusat pada saat pelantikan yang direncanakan tanggal 27 oktober 2022 mendatang,” tegas Kristin.
Kristin juga berharap akan lahir kepengurusan yang baru dan membawa semangat baru.
“Menjadi motivasi dan mengayomi serta membantu anggota dalam menjalankan profesinya sebagai sanitasi lingkungan,” pungkasnya.
Rilis : MD
Videografer : Reza
Editor : Nancy Pembengo