Kota Gorontalo, DinkesP2KB – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menjadi narasumber pada Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Program Bidang Kesehatan Lanjutan dan Fasilitas Kesehatan Lainnya tingkat Kota Gorontalo, yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anang memaparkan kebijakan pengembangan dan pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan (SPA), dengan menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan yang terencana, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan pelayanan dan keselamatan pasien.
Ia menjelaskan, pemenuhan SPA tidak cukup hanya dilihat dari jumlah maupun kelengkapan inventaris alat kesehatan. Ketersediaan fasilitas harus disertai dengan kesesuaian fungsi, kondisi prasarana pendukung, pemeliharaan berkala, kalibrasi, serta tenaga medis dan teknis yang memiliki kompetensi untuk mengoperasikannya.
Menurut Anang, salah satu tantangan yang perlu menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian antara data sarana dan alat kesehatan dalam Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) dengan kondisi sebenarnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu, pemutakhiran dan validasi data secara berkala menjadi bagian penting dalam menentukan arah perencanaan dan penganggaran.
“Pengadaan sarana dan alat kesehatan harus berangkat dari kebutuhan nyata fasilitas pelayanan kesehatan, bukan sekadar memenuhi daftar inventaris. Data ASPAK harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan agar kebijakan pengadaan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pelayanan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Anang.
Ia juga menyoroti pentingnya perubahan pola penganggaran. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya perlu memperhitungkan biaya pembelian alat kesehatan, tetapi juga keseluruhan biaya selama masa penggunaannya, mulai dari instalasi, pelatihan operator, kalibrasi, pemeliharaan preventif hingga ketersediaan suku cadang.
Anang menegaskan, pengadaan alat kesehatan berteknologi tinggi harus didahului dengan penilaian kesiapan fasilitas, termasuk ketersediaan ruangan, instalasi listrik, infrastruktur pendukung, serta sumber daya manusia yang kompeten. Tanpa kesiapan tersebut, investasi alat kesehatan berisiko tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Prinsipnya, tidak boleh ada alat kesehatan yang dibeli tanpa memastikan kesiapan operator dan prasarana pendukungnya. Alat yang canggih tidak akan memberikan manfaat apabila tidak dapat dioperasikan, tidak terpelihara, atau tidak sesuai dengan kebutuhan layanan. Keberhasilan pemenuhan SPA harus diukur dari sejauh mana alat tersebut berfungsi optimal, aman, terkalibrasi, dan mampu mendukung mutu pelayanan serta keselamatan pasien,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anang mendorong fasilitas pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat tata kelola SPA melalui perencanaan berbasis data, penilaian kebutuhan dan risiko pelayanan, validasi ASPAK, serta penganggaran yang memperhitungkan seluruh siklus hidup alat kesehatan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya agar pengembangan sarana dan prasarana berjalan searah dengan kebutuhan pelayanan, pola penyakit, beban kunjungan pasien, serta kemampuan sumber daya manusia yang tersedia.
Dengan perencanaan yang tepat dan pengelolaan SPA secara berkelanjutan, pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi benar-benar meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan layanan yang aman, bermutu, dan mudah diakses masyarakat.
Rilis : ILB
Foto : Melky
Editor : MD
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
