Bid’ah, Makanan Tradisional Dan Ramuan Obat Berkhasiat

WhatsApp-Image-2026-09-16-at-14.22.47.jpeg

Dr. Arifasno Napu, SSiT, M.Kes, Akademisi Poltekkes Kemenkes Gorontalo

Oleh: Dr. Arifasno Napu, SSiT, M.Kes*

Assalamualaikum War. Wab. Salam Gizi!

Adanya tindakan melemahkan kekuatan negara apakah disadari, yang didasari oleh budaya sebagai ciri dari suatu bangsa dan suku supaya saling kenal mengenal? Bid’ah yang disalurkan secara getol oleh individu, kelompok, organisasi tertentu bahkan kaum cendikiawan yang tanpa mempertimbangkan kajian-kajian ilmiah, maka secara tidak langsung mereka itu menjadi pengedukasi penggunaan produk makanan dan obat-obatan yang bukan substansi kebutuhan tubuh orang Indonesia?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) bahwa perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan dikenal dengan istilah Bid’ah;  pengertian selanjutnya yakni pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada Alquran dan hadis;  dan kebohongan; dusta.  Para ulama mendefinisikan pergeseran makna dari bahasa ke istilah syariat sebagai: “Segala sesuatu yang diada-adakan dalam urusan agama (keyakinan atau ibadah) yang tidak memiliki landasan/dalil dari syariat.” https://ppssnh.malang.pesantren.web.id/cgi-bin/content.cgi/artikel/bidah.single Disampaikan pula bahwa “sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara baru, setiap perkara baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’I, No. 1578)

Oleh karena itu bahwa masalah atau perkara baru yang tidak ada di zaman Nabi Muhammad SAW itu ada dua kategori yakni Perkara baru yang bertolak belakang dengan Al Qur’an, Sunnah, pendapat sahabat atau Ijma, maka itu termasuk bid’ah yang sesat (bid’ah dhalalah); Dan Perkara baru yang termasuk baik (hasanah), tidak bertentangan dengan Al Qur’an, Sunnah, pendapat sahabat atau Ijma, maka perkara baru ini tidak tercela.” (Riwayat Al Baihaqi. Lihat kitab Manaqib Asy-Syafi’i, juga oleh Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’. 9/113)

Sesungguhnya bahwa ajaran agama Islam itu merupakan ajaran kebenaran yang rasional dan ilmiah. Jadi semua tindakan manusia dapat dikaji sebagai sebuah kekeliruan, ketidaksesuaian ataukah kebenaran? Artinya tersering yang dikedepankan bahwa itu merupakan sebuah perbuatan atau perkara yang tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW namun tentunya dibutuhkan kajian-kajian yang didasari ilmu pengetahuan dan teknologi apakah bermanfaat atau hanya memberikan mudhoratnya?

Negara Indoensia sangat kaya dan memiliki suku yang berjumlah kurang lebih 1128 suku (Heriawan 2010 : bahwa hasil sensus BPS). Cerita tentang bangsa dan suku terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 3 yang artinya: ”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,”.

Ketegasan dalam Surat Al-Hujurat Ayat 3 bahwa penggambaran manusia dapat dilihat dari jenis kelamin yang hanya dua yakni laki-laki dan perempuan. Penggambaran tentang ciri-ciri bangsa dan suku di dunia sangat banyak diantaranya dapat dikenal dari postur tubuhnya, warna kulit, bahasa, pakaian, makanan, sosial budaya, dsb. https://www.youtube.com/watch?v=Nd70mYijE7A. Hari ini yang mau diupayakan menjadi habitat di Indonesia adalah LGBT (lesbian, gay, bisexsual, transgender) dan tentunya sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis karena telah ditegaskan bahwa jenis kelamin itu hanya dua yakni laki-laki dan perempuan. Dan berbagai daerah di Indonesia telah membuat aturannya guna melarang adanya LGBT dimaksud seperti di Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, https://nulondalo.com/wali-kota-gorontalo-siapkan-perda-lgbt-adhan-dambea-tidak-ada-ruang-untuk-lgbt

Surat Al-hujurat ayat 13, menarik dan sering jadi perdebatan di kalangan umat Islam adalah pakaian yang dikenakan, makanan yang dikonsumsi dan termasuk obat-obatan yang digunakan oleh para pemuka adat atau agama pada pengobatan orang sakit.

Yang dibenarkan dalam Islam tentang pakaian yang harus dikenakan adalah yang menutup aurat (Surat Al-A’raf ayat 26; Surat Al-Ahzab ayat 59, dsb), namun bila pakaian adat tidak sesuai dengan ajaran Islam, bukan berarti harus diganti dengan pola pakaian dari Arab, Timur Tengah, Pakistan atau dari negara tertentu. Tetapi yang dibenahi adalah tentang hukum pakaian yang dikenakan sesuai dengan ajaran Islam. Misalnya untuk pakaian adat pernikahan daerah tertentu masih memberikan ruang terbukanya aurat maka sebaiknya pakaian tersebut dimodifikasi agar dapat menutupinya sehingga Islami.

Ajaran Islam  tentang makanan dan minuman tetap didasari oleh Al-Qur’an yakni halal dan baik (Surat Albaqarah ayat 168). Halal tentunya meliputi cara memperoleh, bahan yang digunakan, proses pengolahannya, penyajiannya, dll. Dan makanan yang baik itu dengan ciri-cirinya alami, beragam. bergizi, berimbang, aman dan menyehatkan. Sebaiknya makanan yang dikonsumsi adalah yang berasal dari daerahnya bukan dari luar daerah bahkan luar negeri, kecuali bila daerah itu kekurangan makanan seperti karena bencana atau karena geografi alamnya. Ini tergambarkan dalam proses penciptaan manusia yang dijelaskan dalam QS: Surat Al-Mukminun ayat 12-14 yang artinya bahwa ”manusia diciptakan dari saripati yang berasal dari tanah, Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim), Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu lalu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik”. Ayat ini dapat menjelaskan bahwa tahapan terbentuknya air mani (sel telur untuk wanita) adalah prosesi yang membutuhkan konsumsi makanan yang bergizi dan memadai sehingga terbentuk sel mani dan sel telur yang berkualitas; sampai pada saat hamil, melahirkan, masa nifas, dst.

Konsumsi Makanan Tertentu Terkait Dengan Adat Istiadat

Di Indonesia, setiap daerahnya memiliki tradisinya masing-masing. Apalagi yang saat ini sedang dalam Bulan Rabiulawal yang diketahui sebagai kelahiran Nabi Muhammad SAW dan setiap daerah memperingati dengan tradisinya. Demikian pula perayaan hari besar lainnya, yang semuanya tidak lepas dari pagelaran makanan tradisional yang halal dan baik untuk dikonsumsi oleh semua kalangan terutama anak-anak yang sedang dalam pertumbuhan dan perkembangan.

Perayaan di daerah-daerah  sangat banyak yakni tentang prosesi kenduri 7 bulanan ibu hamil; perayaan saat anak dilahirkan sampai pada masa nifas selesai; prosesi pelaksanaan aqikah pada bayi; ada juga prosesi penyunatan dengan harus mengkonsumsi makanan-makanan khusus dengan tata cara tradisi yang sangat ilmiah; ada prosesi pembeatan bagi perempuan yang haid pertama (menarche) sebagai pertanda bahwa gadis ini sudah bisa hamil secara biologi; berbagai prosesi untuk persiapan pernikahan yang diawali dari perjodohan, prosesi pernikahan, sampai prosesi malam pengantin. Semuanya tidak lepas dari mengkonsumsi makanan-makanan tertentu berdasarkan adat istiadatnya yang didoakan agar memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat nanti.  Tidak lepas pula pada prosesi pensucian melalui mandi dengan air yang tercampur dengan berbagai kembang, dicampur dengan mayang pinang, ditambahkan dengan wewangian alami dan juga telah didoakan oleh pemuka adat atau tokoh agama. Oleh para leluhur bahwa semua prosesi ini dibuatkan berbagai jenis makanan dengan tujuan tertentu. Namun sayangnya tidak sedikit yang menyatakan bahwa itu adalah bid’ah dhalalah sebagai perbuatan menjerumuskan ke neraka. 

Bahan Rempah-rempah Yang Didoakan Untuk Pengobatan

Para penjajah termasuk warga China datang ke Indonesia bisa saja bukan hanya mau mencari rempah-rempah, namun sekaligus belajar tentang penggunaan bahan-bahan tertentu untuk pengobatan. Dengan ribuan suku yang ada di Indonesia, maka terdapat pula berbagai prosesi pengobatan yang menggunakan rempah-rempah tertentu, tumbuh-tumbuhan tertentu, dedaunan tertentu, bahkan menggunakan hewan tertentu, kemasan makanan tertentu, dll. Ada juga yang menggunakan kelapa sebagai sumber santan yang digunakan untuk memasak makanan tertentu untuk pengobatan, menggunakan ikan tertentu pada prosesi adat penyunatan. Ada pengobatan dengan menggunakan tumbuhan yang dianggap rumput liar dan dibuatkan berbagai macam hiasannya serta dibacakan doa-doa. Ada pengobatan dengan menggunakan prosesi untuk mengusir setan atau roh jahat yang ada dalam tubuh orang sakit. Dan lebih luar biasa lagi bahwa ada prosesi pengobatan yang hanya menggunakan media air untuk penyembuhan penyakit termasuk patah tulang kaki dan tangan. Semuanya penting diakui bahwa itu adalah ilmu yang mereka miliki, dan tidak mengomentari berbagai pernyataan yang saling merendahkannya.

Bid’ah, Hilangkan Kekayaan Makanan Tradisional Dan Ramuan Obat berkhasiat Di Indonesia?

Dalam lingkungan masyarakat bahkan akademisi terdapat faham yang sangat menyepelehkan tentang keilmiahan yang ada dalam prosesi pembuatan makanan untuk hajatan tertentu. Sehingganya ada juga yang ditranformasi oleh dosennya sampai ke mahasiswanya, yang dengan sengaja melepas identitas keilmiahan dan menganggap bahwa semua perbuatan yang tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW langsung divonis adalah bid’ah dhalalah yang merupakan perbuatan masuk neraka. Bukankah ini merupakan kelemahan umat Islam apalagi berstatus sebagai akademisi namun mengabaikan maha karya para leluhur yang bila dirasionalkan, dan dikaji dalam lingkup keilmiahan yakni sebuah kebenaran yang tak terhingga? Sebagai contoh adalah prosesi Penyunatan di Gorontalo yang sebelumnya hanya menggunakan sembilu (dunito dalam bahasa Gorontalo), didudukkan di batang pisang (untuk meringankan rasa sakit), kemudian diberikan makanan khusus yang mengandung zat gizi yang memadai seperti karbohidrat pilihan, tinggi protein, serta vitamin, mineral dan serat tinggi yang bertujuan untuk proses mempercepat penyembuhan luka. Bisa dianalisis bahwa penyunatan dengan menggunakan sembilu tentunya berpotensi besar terjadinya infeksi. Namun para leluhur kita dengan kearifan lokalnya mampu membuat makanan yang dapat mencegah terjadinya infeksi dan mempercepat proses penyembuhan luka. Di Gorontalo makanan ini diantaranya adalah ”ilahe lo tola” yakni golongan lauk pauk dengan menggunakan ikan gabus, berbagai rempah-rempah termasuk jeruk atau belimbing wuluh yang bermanfaat untuk anti inflamasi dan mempercepat penyembuhan luka. Bila diterapkan hari ini, maka makanan yang diwajibkan untuk dikonsumsi itu tetaplah diberikan pada anak sekalipun saat ini proses penyunatan sudah lebih maju misalnya sudah menggunakan laser, namun tetap dapat berdampak terjadinya infeksi. Sayang sekali, prosesi pemberian makanan khusus untuk anak yang disunat tetap masih dianggap oleh sebagian kaum sebagai bid’ah dhalalah yang telah difahamkan bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Prosesi pembeatan untuk wanita, dianggap sebagai perbuatan setan dan langsung divonis adalah dosa besar dan ganjarannya adalah masuk neraka. Gadis yang menarche di daerah tertentu seperti di Gorontalo dibuatkan prosesi pembeatan yang mencakup kegiatan pensucian, khatam Al-Qur’an, pembeatan, doa dan diakhiri dengan makan bersama. Bagi  penganut faham tertentu menyatakan bahwa semua prosesi pembeatan adalah dosa serta mengada-ada…, Ya Allah, cegah dan jauhkanlah kami dari golongan orang-orang yang tidak mau mencari kebenaran yang rasional dan ilmiah. Singkatnya, pada prosesi pensucian sang gadis diajarkan tata cara bersuci, berdoa, sholat, merawat diri dengan kosmetik buatan sendiri dan bahan alami, pergaulan dalam hidup sebagai gadis perawan,  memasak makanan, dan lain sebagainya (sekarang sudah mulai berkurang pelaksanaannya). Menariknya, pada saat pensucian sang gadis dimandikan dengan berbagai kembang yang wangi, mayangnya pohon pinang, dan terakhir dipecahkan sebutir telur ayam kampung di atas kedua telapak tangannya kemudian diterjemahkan oleh pemuka adat (dengan sebutan Hulango) pelaksana prosesi dengan berbagai macam komentarnya seperti: komentar tentang jodohnya nanti hanya dekat rumah, dll.

Begitu banyak keilmiahan yang harus dikaji dalam prosesi pensucian  seperti mengapa tidak dimandikan dengan bunga tahi ayam, dan spontan orang yang mendengarnya menjawab bahwa itu busuk. Sesungguhnya catatan keilmiahannya adalah apa manfaat dari kembang-kembang itu termasuk mayangnya pinang? Ternyata tidak lain adalah untuk menghaluskan kulit, memberikan aroma wangi pada tubuh, dan baik untuk kesehatan. Sekarang bila kita mandi dengan sabun yang terbuat dari kembang seperti dari bunga rose, jasmine, lavender, dll apakah kita terkategori melakukan perbuatan bid’ah dhalalah, dosakah kita, nerakah kita? Selanjutnya penggunaan telur ayam kampung yang diketahui mengandung protein yang terbaik dan  lengkap di dunia, mengandung zat besi dan vitamin lainnya. Inilah letak keilmiahan bahwa anak gadis tersebut harus dianjurkan untuk mengkonsumsi sebutir telur setiap hari selama masa haid dan satu pekan 2-3 kali pada saat tidak haid. Karena ini untuk memberikan kesuburan kembali pada sel telur yang akan terbentuk, mencegah terjadinya anemia, membuat sang gadis lebih energik dan menawan. Demikian pula dianjurkan pada masa hamil dan nifas harus mengkonsumsi telur.

Pengobatan yang menggunakan rempah-rempah dan diiringi dengan doa-doa oleh sang pemuka adat atau pemuka agama, dianggap perbuatan ini sedang berbisik dengan setan atau jin, dll. Bila dapat berfikir dan bertindak ilmiah, maka telitilah rempah-rempah yang digunakan atau jenis bahan lainnya. Rempah-rempah yang digunakan ini bermanfaat untuk meredakan pembengkakan, anti nyeri, anti infeksi, anti oksidan, menghilangkan batuk, menghilangkan gatal-gatal dan berbagai manfaat lainnya.

Penjelasan sebelumnya telah dinyatakan bahwa pandangan bid’ah penting dikaji kembali keilmiahannya secara ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan langsung menyatakan hal tersebut adalah perbuatan setan dan ganjarannya adalah neraka. Oleh karena itu dalam Al-Qur’an sangat jelas sebagaimana dalam Surat Arrahman Ayat 33  yang artinya “Wahai golongan jin dan manusia! Jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka tembuslah. Kamu tidak akan mampu menembusnya kecuali dengan kekuatan (sultan).” Maknanya bahwa kekuatan yang dimaksud dapat merupakan ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan, teknologi, yang akan membuka tabir gelap dalam berbagai prosesi kebiasaan suatu bangsa dan suku. Dan sebagai akademisi bahwa bila ada sesuatu yang terjadi apakah perbuatan, tindakan, kejadian dan lainnya, termasuk tentang prosesi adat yang menggunakan makanan tradisionalnya juga prosesi pengobatan yang menggunakan rempah-rempah dan bahan lainnya, bila masuk dalam ranah pendidikan atau pembelajaran maka penting diilmiahkan guna membuktikan kebenaran yang rasional dalam kebaikan, bukan langsung menyatakan bahwa itu bid’ah dhalalah yang bermuara pada neraka? Semoga tulisan ini bermanfaat, bersama berkarya sebagai ibadah, Aamiin. Isi tulisan ini telah diterbitkan di media lainnya.

Pustaka:

  1. Al-Quran, Tafsir Ibnu Katsir
  2. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
  3. Syaikh Prof. Dr. Ali Jum’ah, 2026. Pengertian Bid’ah Menurut Empat Imam Madzhab Penulis. https://ppssnh.malang.pesantren.web.id/cgi-bin/content.cgi/artikel/bidah.single
  4. Napu A. 2021. Pernikahan Bangsa dan Suku Sebagai Perpaduan Beragam Sari Makanan. https://www.youtube.com/watch?v=Nd70mYijE7A

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + two =

scroll to top