Kesenjangan Skrining dan Beban Kanker Payudara serta Kanker Serviks di Provinsi Gorontalo

WhatsApp-Image-2026-09-07-at-10.35.06.jpeg

Syahrawanti Abbas (Ketua Tim Kerja Penyakit Tidak Menular Terpadu)

Pendahuluan

Kanker payudara dan kanker serviks merupakan dua masalah kesehatan perempuan yang membutuhkan perhatian serius di Provinsi Gorontalo. Persoalannya bukan semata-mata tingginya jumlah kasus, tetapi juga adanya kesenjangan antara beban penyakit, cakupan skrining, dan kemampuan sistem kesehatan menemukan kanker pada tahap awal.

Data yang tersedia menunjukkan paradoks yang perlu menjadi perhatian. Di satu sisi, kasus kanker yang mendapatkan pelayanan melalui BPJS Kesehatan cenderung meningkat. Di sisi lain, cakupan skrining kanker payudara dan kanker serviks masih sangat rendah dibandingkan sasaran yang seharusnya diperiksa. Kondisi ini berpotensi menyebabkan semakin banyak kasus ditemukan melalui jalur pengobatan ketika penyakit telah berkembang, bukan melalui jalur deteksi dini.

Berdasarkan data yang dihimpun, angka kematian kanker payudara di Indonesia mencapai sekitar 17 per 100.000 penduduk, sedangkan kanker serviks sekitar 13,9 per 100.000 penduduk. Di Provinsi Gorontalo, beban kanker juga perlu mendapat perhatian karena data Riskesdas 2018 menempatkan Gorontalo sebagai salah satu provinsi dengan prevalensi tumor/kanker yang relatif tinggi.

Dengan demikian, penguatan skrining bukan sekadar persoalan meningkatkan jumlah pemeriksaan, tetapi merupakan bagian penting dari strategi menurunkan keterlambatan diagnosis, komplikasi, biaya pengobatan, dan risiko kematian akibat kanker.

Beban Kasus dan Rendahnya Deteksi Dini

Data peserta JKN yang terdiagnosis kanker selama 2023–2025 menunjukkan kecenderungan peningkatan kasus kanker payudara. Pada 2023 tercatat 347 kasus, meningkat menjadi 459 kasus pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 461 kasus pada 2025. Secara keseluruhan, terjadi kenaikan sekitar 32,9 persen dibandingkan 2023.

Sementara itu, kasus kanker serviks menunjukkan pola yang lebih fluktuatif. Tercatat 98 kasus pada 2023, menurun menjadi 87 kasus pada 2024, kemudian kembali meningkat menjadi 99 kasus pada 2025.

Kota Gorontalo menjadi wilayah dengan kontribusi kasus terbesar. Pada kanker payudara, jumlah kasus tercatat sekitar 271–295–267 kasus dalam periode 2023–2025, sedangkan kanker serviks berada pada kisaran 55–49–50 kasus. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh akses masyarakat terhadap fasilitas rujukan yang lebih lengkap serta kemungkinan kemampuan diagnosis yang lebih baik di wilayah perkotaan.

Namun, meningkatnya kasus yang ditemukan melalui layanan pengobatan tidak serta-merta dapat diartikan sebagai peningkatan kejadian penyakit. Peningkatan tersebut juga dapat mencerminkan akumulasi kasus yang sebelumnya belum terdeteksi, keterlambatan diagnosis, maupun rendahnya akses masyarakat terhadap pemeriksaan deteksi dini.

Di sinilah persoalan utama muncul: sistem kesehatan lebih banyak menemukan pasien ketika mereka telah masuk ke jalur kuratif dibandingkan ketika masih berada pada tahap skrining.

Kesenjangan Skrining yang Sangat Lebar

Data cakupan skrining provinsi per April 2026 memperlihatkan kesenjangan yang signifikan.

Sasaran perempuan usia 30–69 tahun untuk skrining kanker serviks maupun kanker payudara mencapai 491.009 orang. Dengan target 60 persen, seharusnya terdapat sekitar 294.605 perempuan yang menjalani pemeriksaan.

Namun, realisasi skrining masih sangat rendah.

Untuk kanker serviks, total skrining baru mencapai 2.264 orang, yang berasal dari skrining Klaster 3 PTM sebanyak 365 orang dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebanyak 1.899 orang. Capaian tersebut hanya sekitar 0,8 persen dari target, dengan 3 kasus diagnosis ditemukan melalui skrining.

Sementara kanker payudara baru mencapai 3.352 orang, terdiri atas 3.339 pemeriksaan melalui Klaster 3 PTM dan 13 pemeriksaan melalui CKG. Capaian ini sekitar 1,1 persen dari target, dan belum ditemukan kasus kanker payudara melalui jalur skrining dalam data tersebut.

Angka tersebut sangat kontras dengan data kasus yang ditemukan melalui layanan JKN. Artinya, terdapat indikasi kuat bahwa jalur kuratif masih jauh lebih dominan dalam menemukan kasus kanker dibandingkan jalur deteksi dini.

Sebagai pembanding, data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo pada Februari 2024 mencatat cakupan skrining kanker payudara sekitar 35 persen dan kanker serviks sekitar 15 persen dari target. Pada April 2026, cakupan tersebut justru tercatat jauh lebih rendah dibandingkan sasaran yang ditetapkan.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan skrining tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan program, tetapi juga menyangkut partisipasi masyarakat, kesinambungan pelayanan, pencatatan, integrasi data, dan strategi menjangkau kelompok sasaran.

Mengapa Skrining Rendah?

Rendahnya cakupan skrining tidak berdiri sendiri. Terdapat sejumlah faktor sosial, perilaku, geografis, dan sistem pelayanan yang saling berkaitan.

Pertama, stigma dan rasa malu masih dapat menjadi penghalang bagi perempuan untuk menjalani pemeriksaan, terutama pemeriksaan yang berkaitan dengan organ reproduksi. Pemeriksaan IVA maupun pap smear dapat dianggap sebagai sesuatu yang sensitif sehingga sebagian perempuan memilih menghindarinya.

Kedua, terdapat ketakutan terhadap hasil pemeriksaan. Sebagian masyarakat mungkin merasa lebih nyaman tidak mengetahui status kesehatannya daripada menghadapi kemungkinan diagnosis kanker. Padahal, secara klinis, deteksi pada stadium awal memberikan peluang penanganan yang jauh lebih baik.

Ketiga, rendahnya kesadaran terhadap faktor risiko juga menjadi persoalan. Risiko kanker serviks, misalnya, berkaitan dengan infeksi Human Papillomavirus (HPV), sementara pemahaman masyarakat mengenai HPV dan pencegahannya belum merata.

Keempat, akses geografis menjadi tantangan tersendiri. Kabupaten dengan wilayah luas dan sebaran penduduk yang tidak merata menghadapi kesulitan dalam menjangkau seluruh kelompok sasaran.

Kelima, terdapat keterbatasan alat dan sumber daya manusia. Pemeriksaan IVA, pap smear, maupun deteksi berbasis HPV membutuhkan tenaga terlatih, peralatan, sistem rujukan, serta mekanisme tindak lanjut yang memadai.

Ketika Kasus Naik, tetapi Skrining Rendah

Hubungan antara peningkatan kasus dan rendahnya skrining perlu dibaca secara hati-hati.

Kenaikan kasus kanker payudara dari 347 kasus pada 2023 menjadi 461 kasus pada 2025 tidak dapat langsung disimpulkan sebagai peningkatan kejadian kanker semata. Sebagian peningkatan dapat berasal dari kasus lama yang sebelumnya tidak terdeteksi dan baru ditemukan ketika memasuki fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan cakupan skrining yang hanya sekitar satu persen dari target, sebagian besar perempuan usia sasaran belum mendapatkan kesempatan untuk mengetahui kondisi kesehatannya melalui deteksi dini.

Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kondisi ini menciptakan diagnostic gap: terdapat jarak antara populasi yang berisiko, populasi yang diperiksa, dan populasi yang akhirnya mendapatkan diagnosis.

Jika kesenjangan tersebut tidak segera ditutup, maka sistem kesehatan berpotensi terus menghadapi pasien dalam kondisi yang lebih lanjut. Konsekuensinya bukan hanya meningkatnya risiko kematian, tetapi juga meningkatnya kebutuhan terapi, biaya pelayanan kesehatan, beban keluarga, serta dampak sosial-ekonomi bagi pasien.

CKG Belum Optimal sebagai Instrumen Deteksi Dini

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining Klaster 3 PTM sebenarnya menyediakan peluang besar untuk memperluas deteksi dini kanker.

Namun, data April 2026 menunjukkan bahwa skrining melalui CKG belum menghasilkan diagnosis kanker payudara, sementara kanker serviks baru menemukan tiga kasus melalui keseluruhan jalur skrining yang dicatat.
Hal tersebut perlu dibaca bukan sebagai kegagalan CKG semata, tetapi sebagai indikator bahwa integrasi skrining kanker di dalam layanan primer masih perlu diperkuat.

Beberapa kemungkinan persoalan antara lain pencatatan yang belum seragam, fragmentasi pelaporan antarprogram, perbedaan mekanisme skrining, serta belum optimalnya integrasi data antara CKG, Klaster 3 PTM, puskesmas, dan sistem rujukan.

Dengan kata lain, volume pemeriksaan harus diikuti dengan kualitas skrining dan kesinambungan tindak lanjut. Pemeriksaan tidak akan memberikan dampak maksimal apabila hasil abnormal tidak segera dikonfirmasi, pasien tidak dirujuk, atau kasus yang ditemukan tidak masuk ke sistem surveilans secara utuh.

Upaya yang Telah Dilakukan

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat deteksi dini kanker.

Upaya tersebut antara lain melalui pelatihan deteksi dini kanker serviks menggunakan IVA dan kanker payudara melalui Clinical Breast Examination (CBE) bagi dokter dan tenaga kesehatan puskesmas.

Skrining kanker payudara juga telah diarahkan untuk diintegrasikan dengan Program CKG dan Klaster 3 PTM, sehingga pemeriksaan kanker dapat menjadi bagian dari pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif.

Selain itu, terdapat implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Serviks 2023–2030, dengan target skrining sebesar 75 persen melalui HPV DNA serta target eliminasi kanker serviks pada 2030–2034.

Pemerintah juga mendorong perluasan vaksinasi HPV gratis melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sebagai bagian dari strategi pencegahan primer kanker serviks.

Dari sisi masyarakat, kolaborasi dengan PKK dan BKOW hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi strategi penting untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam skrining IVA. Edukasi mengenai HPV dan peran pasangan, khususnya suami, juga diperlukan untuk membangun dukungan keluarga terhadap pencegahan kanker serviks.

Dari Program Skrining Menuju Sistem Deteksi Dini Terintegrasi

Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, diperlukan perubahan pendekatan dari program yang bersifat parsial menuju sistem deteksi dini kanker yang terintegrasi, aktif, dan berbasis populasi.

Pertama, perlu dilakukan percepatan transisi skrining kanker serviks dari IVA menuju HPV DNA, terutama karena HPV DNA memiliki sensitivitas yang lebih tinggi untuk mendeteksi infeksi HPV berisiko tinggi.

Kedua, integrasi data BPJS Kesehatan, CKG, Klaster 3 PTM, dan Dinas Kesehatan perlu diperkuat melalui dashboard surveilans kanker provinsi. Integrasi ini penting agar pemerintah dapat mengetahui siapa yang sudah diperiksa, siapa yang belum, siapa yang memiliki hasil abnormal, dan siapa yang membutuhkan tindak lanjut.

Ketiga, perlu dikembangkan skrining bergerak (mobile screening) untuk menjangkau kabupaten dengan cakupan besar tetapi akses pelayanan rendah.

Keempat, peran kader dan penggerak masyarakat perlu diperkuat. Mereka dapat berperan dalam mengidentifikasi perempuan sasaran, memberikan edukasi, mengurangi stigma, dan membantu memastikan pasien mengikuti pemeriksaan lanjutan.

Kelima, perlu dilakukan audit sistem pencatatan untuk memastikan data skrining antara Klaster 3 PTM dan CKG benar-benar terintegrasi dan tidak terjadi duplikasi maupun kehilangan data.

Keenam, perluasan vaksinasi HPV bagi perempuan usia sekolah harus terus didorong sebagai strategi pencegahan jangka panjang.
Ketujuh, insentif bagi BPJS Kesehatan maupun pemerintah daerah untuk memperluas skrining dapat dipertimbangkan, khususnya jika indikator kinerja diarahkan pada peningkatan cakupan pemeriksaan dan keberhasilan tindak lanjut.

Kesimpulan

Data kanker payudara dan kanker serviks di Provinsi Gorontalo memperlihatkan sebuah paradoks kesehatan masyarakat: kasus yang ditemukan melalui layanan kuratif relatif tinggi dan kanker payudara menunjukkan tren peningkatan, sementara cakupan skrining masih sangat rendah.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sistem pelayanan masih lebih banyak menemukan penyakit setelah pasien datang untuk mendapatkan pengobatan dibandingkan menemukan penyakit pada fase awal melalui skrining.

Dengan cakupan skrining yang baru sekitar 0,8 persen untuk kanker serviks dan 1,1 persen untuk kanker payudara terhadap target, kesenjangan deteksi dini masih sangat besar. Jika tidak segera diperbaiki, keterlambatan diagnosis dapat berkontribusi terhadap peningkatan risiko kematian dan beban pembiayaan kesehatan.

Karena itu, pengendalian kanker di Gorontalo perlu bergerak dari pendekatan “menunggu pasien datang” menjadi “secara aktif mencari kelompok sasaran”. Integrasi CKG, Klaster 3 PTM, layanan primer, BPJS Kesehatan, sistem rujukan, vaksinasi HPV, serta pelibatan PKK, BKOW, kader dan keluarga menjadi fondasi penting.

Pada akhirnya, keberhasilan program kanker tidak semata-mata diukur dari berapa banyak pasien yang berhasil diobati, tetapi juga dari seberapa banyak perempuan yang berhasil dijangkau, diperiksa, didiagnosis lebih awal, dan mendapatkan tindak lanjut tepat waktu.

Bagi Provinsi Gorontalo, mempersempit kesenjangan skrining bukan hanya persoalan pencapaian indikator program. Ini adalah investasi kesehatan jangka panjang untuk menurunkan keterlambatan diagnosis, mencegah kematian yang dapat dicegah, dan memastikan perempuan Gorontalo memiliki kesempatan yang lebih besar untuk hidup sehat dan produktif.

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 11 =

scroll to top