Oleh : Lastri Qodriany – Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda
Sebagai seorang epidemiolog muda, kerjaan saya sehari-hari itu mantengin data, ngeliatin kurva, dan nebak ke mana arah penyakit pergi. Tapi jujur saja, melihat data surveilans malaria Provinsi Gorontalo belakangan ini, rasanya bukan cuma kurva yang naik tajam, tapi asam lambung juga ikut naik.
Bayangkan, dari 2.347 kasus di tahun 2025 (Pohuwato: 1.123, Boalemo: 704, Kab. Gorontalo: 309, Kota Gorontalo: 101, Gorut: 77, Bone Bolango: 33), angkanya sprint mendaki menjadi 5.114 kasus di tahun 2026 (sumber: e-Sismal 1/9/2026 pukul 08.18 wita)!
Di Pohuwato saja meledak jadi 2.333 kasus, Boalemo naik jadi 1.384 kasus, dan Kab. Gorontalo melambung ke 929 kasus. Grafik naiknya sudah ngalahin harga cabai jelang lebaran. Dan yang bikin ubun-ubun mendidih: 17 nyawa melayang.
Dalam kacamata epidemiologi, ketika grafik melonjak lebih dari dua kali lipat untuk penyakit yang sangat bisa dicegah dan bisa disembuhkan, itu adalah tanda alam bahwa sistem penanggulangan kita sedang ngelawak—tapi sayangnya sama sekali tidak lucu.
Birokrasi Siput, Franchise Pabrik Nyamuk, dan “Bantuan” El Niño
Mari kita bedah anatomi kelucuannya. Kasus ini meledak di Kabupaten Pohuwato sejak 2023. Tapi tebak kapan pemerintah baru panik dan menetapkan status Tanggap Darurat Non Alam KLB (Kejadian Luar Biasa)? Tahun 2025! Menunggu dua tahun! Mungkin dipikir nyamuk Anopheles-nya bakal insyaf sendiri kalau didiamkan. Anggaran dikucurkan, tapi karena telat start, kurvanya malah makin hobi mendaki. Hasil intervensi di lapangan nyaris nihil.
Sekarang, apinya sudah merembet. Nggak mau kalah dari tetangganya, di tahun 2025 Kabupaten Boalemo juga terpaksa ikut ngetok palu menetapkan status KLB—sehingga resmi ada 2 Kabupaten berstatus KLB di Provinsi Gorontalo. Tapi jangan salah, Boalemo bukan cuma ketiban sial “ketularan” dari Pohuwato. Mereka ternyata sukses buka franchise “pabrik nyamuk” mandiri di area tambang Saritani. Seolah belum cukup rekornya, di 2026 Kabupaten Gorontalo juga ikutan melonjak drastis hingga 929 kasus berkat kombinasi imported case dari Pohuwato/Boalemo plus maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kampung sendiri.
Kubangan air bekas tambang ilegal ini bagaikan hotel bintang lima buat nyamuk berkembang biak. Parahnya lagi, situasi ini dikompori oleh fenomena El Niño. Perubahan cuaca ekstrem dan kemarau bikin aliran air di sekitar tambang menyusut menjadi genangan-genangan tenang yang abadi. Buat nyamuk Anopheles, kombinasi tambang berantakan dan El Niño ini ibarat promo staycation tak terbatas. Cuaca panas bikin siklus hidup nyamuk lebih cepat, dan mereka makin beringas. Selama “bos-bos” tambang dibiarkan merusak lingkungan dan “pabrik nyamuk” ini nggak ditutup, sampai kiamat kurang dua hari pun wabah ini nggak akan kelar.
17 Kematian: Takut Biaya, “Ramuan Opa”, dan Giveaway Obat Keras
Kenapa bisa ada 17 orang meninggal gara-gara nyamuk di era AI ini? Dari hasil penelusuran lapangan, jawabannya bikin kita pengen tepok jidat berjamaah. Ada kombinasi maut dari segi perilaku dan persepsi masyarakat:
Pertama, miskomunikasi tingkat dewa soal biaya. Banyak pasien yang ditanya kenapa baru dibawa ke Puskesmas pas kondisinya sudah kritis, koma, atau kejang. Jawabannya: “Takut disuruh bayar.” Padahal pengobatan malaria di faskes pemerintah itu 100% GRATIS! Ini artinya sosialisasi pemerintah nyangkut entah di mana. Bikin baliho Pilkada gede-gede bisa, masa bikin spanduk “Tes & Obat Malaria Gratis” di pintu-pintu masuk tambang nggak mampu?
Kedua, tradisi menahan sakit dan racikan herbal darurat. Warga kita kalau mulai meriang dan demam biasanya berprinsip: “Ah, masih dapa tahan ini…” (masih bisa ditahan). Alih-alih langsung ke faskes buat tes darah, skenario klasik pun dimulai: Opa atau Kakek di rumah sibuk meracik ramuan-ramuan tradisional peninggalan leluhur. Ditunggu 2-3 hari sambil minum ramuan, bukannya sembuh, parasit Plasmodium justru makin leluasa menggerogoti dan merusak sel darah merah. Begitu pasien sudah tumbang, kejang, atau hilang kesadaran, baru deh panik digotong ke puskesmas. Nasi sudah jadi bubur basi.
Ketiga, tradisi pengobatan mandiri pekerja tambang yang ngawur. Karena tahu area tambang rawan malaria, pekerja tambang ternyata pada nyetok obat keras seperti Primaquine di kantongnya, berasa bawa permen tolak angin. Kalau ada temen yang mulai demam, sisa obat dari rumah sakit bukannya dihabiskan, malah di-giveaway ke temennya! “Nih bro, obat sisa gue kemaren, minum aja manjur nih!”
Primaquine itu obat keras, Bos! Dosisnya harus dihitung sesuai berat badan dan diawasi nakes. Karena merasa “udah minum obat dan ramuan Opa”, mereka makin mager ke puskesmas. Akibatnya? Pengobatan tidak tuntas, parasit di dalam tubuh malah jadi kebal (resistensi), dan ujung-ujungnya pasien mengalami kekambuhan (relapse) yang jauh lebih berat. Pas akhirnya dibawa ke faskes, nyawanya sudah di ujung tanduk.
Rekomendasi: Berhenti Ngelawak, Nyawa Taruhannya
Kita nggak bisa lagi menghadapi wabah tahun 2026 dengan gaya birokrasi santuy dan kebiasaan masyarakat yang sembrono. Ini rekomendasi yang harus dieksekusi sebelum angka nol di belakang kasus nambah lagi:
Kampanye “Malaria Gratis”, Stop Ramuan Penunda & Giveaway Obat!
Pemerintah daerah harus pasang spanduk segede gaban di setiap pintu masuk tambang dan desa-desa kantong malaria: “DEMAM? JANGAN TUNGGU 3 HARI ATAU RACIK RAMUAN DULU! TES & OBAT MALARIA GRATIS DI FASKES!” Edukasi pekerja tambang dan warga lokal dengan bahasa tongkrongan: “Demam malaria tak bisa sembuh cuma pakai ramuan atau bagi-bagi obat sisa Primaquine ke bestie, itu bikin parasit kebal dan bisa merenggut nyawa!”
Razia “Apotek Berjalan” & Pengawasan Obat Ketat
Dinas Kesehatan dan Polisi harus turun gunung. Cari tahu dari mana para pekerja tambang ini bisa dapat stok obat keras malaria yang beredar bebas di area tambang. Sweeping obat-obatan sisa di camp penambang, tarik semua, dan pastikan pengobatan hanya satu pintu melalui faskes resmi agar pasien diawasi sampai tuntas.
Sikat “Hotel” Nyamuknya (Intervensi Lingkungan PETI)
Mengingat ancaman El Niño makin memperluas habitat nyamuk, intervensi lingkungan nggak bisa ditawar. Pemda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan Aparat Penegak Hukum jangan cuma diam lihat alam dirusak. Segera reklamasi dan timbun kubangan-kubangan di area tambang ilegal, baik di Pohuwato, Saritani (Boalemo), maupun wilayah PETI Kab. Gorontalo. Paksa bos-bos tambang itu buat biayain penutupan kubangan.
Active Case Finding (ACF) Massal di Area Tambang & Desa
Ubah pola respons dari pasif menjadi aktif. Tim surveilans Puskesmas harus melakukan penjemputan bola dengan menyisir barak-barak tambang dan desa terpencil untuk tes darah massal (RDT) tanpa menunggu warga merasa “tumbang” dulu baru datang berobat.
Kesimpulan
Angka 5.114 kasus dan 17 kematian bukanlah sekadar barisan angka di dashboard Dinas Kesehatan. Mereka adalah korban dari lambatnya respons birokrasi di awal wabah, lingkungan yang dihancurkan demi ego penambang dan diperparah iklim El Niño, serta konyolnya tradisi menunda berobat dengan prinsip “masih dapa tahan”, ketergantungan pada ramuan darurat, dan kebiasaan berbagi obat keras. Waktunya berhenti rapat seremonial di hotel ber-AC. Gencarkan edukasi ke akar rumput, ubah perilaku masyarakat, tertibkan peredaran obat ilegal di tambang, dan tutup pabrik nyamuk itu sekarang juga.
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
