Kabupaten Gorontalo Utara, Dinkesprov – Tim Kerja Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan asistensi penyusunan rekomendasi hasil penilaian risiko di Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara. Rekomendasi Penyakit Infeksi Emerging yang di susun adalah rekomendasi untuk penyakit Difteri, Polio dan Mers CoV.
Ketua Tim Kerja PIE, Irawati Panca menuturkan tujuan dari penyusunan rekomendasi ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan penanggulangan kejadian penyakit infeksi emerging di suatu daerah yang difokuskan pada upaya penanggulangan beberapa parameter risiko utama yang dinilai secara objektif dan terukur, Jum’at (04/08/2023).
“Ini sebagai dasar bagi daerah untuk perencanaan kegiatan dalam kesiapsiagaan menghadapi penyakit infeksi emerging ataupun potensial KLB, menyiapkan kapasitas daerah dalam kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi penyakit infeksi emerging,” jelas Irawati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa menjelaskan Penyakit Infeksi Emerging adalah adalah penyakit yang muncul dan menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya, atau telah ada sebelumnya namun meningkat dengan sangat cepat, baik dalam hal jumlah kasus baru didalam suatu populasi, atau penyebaranya ke daerah geografis yang baru.
“Ini juga dikelompokkan dalam penyakit yang pernah terjadi di suatu daerah di masa lalu, kemudian menurun atau telah dikendalikan, namun kemudian dilaporkan lagi dalam jumlah yang meningkat,” jelas Anang.
Kadang-kadang sebuah penyakit lama muncul dalam bentuk klinis baru, yang bisa jadi lebih parah atau fatal. Penyakit ini disebut dengan penyakit lama (re-emerging), contoh terbaru adalah chikungunya di India.
“Ini yang harus diwaspadai oleh masyarakat terutama untuk tiga jenis penyakit yang dilakukan penilaian risiko yaitu Difteri, Polio dan Mers CoV, karena hal ini bisa menyebabkan kejadian luar biasa,” ungkap Anang.
Kadinkes Anang berharap penilaian risiko dan penyusunan rekomendasi Penyakit Infeksi Emerging ini dapat dilakukan oleh seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.
Penilaian risiko dan penyusunan rekomendasi Penyakit Infeksi Emerging tersebut berlangsung mulai tanggal 1 – 4 Agustus 2023 dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait seperti Program Penyehatan Lingkungan, Promosi Kesehatan serta Dinas Perhubungan, dan Rumah Sakit Rujukan di Kabupaten/kota.
Rilis : Nangsih/ILB
Editor : Nancy Pembengo/MB
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram