Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pengadaan secara elektronik atau e-procurement adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian disampaikan Plh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Andriyanto Abdussamad, SKM, M.Kes., saat membuka Workshop E Monev Katalog dalam Mendukung Perencanaan Kebutuhan Obat (RKO), Jum’at (13/03/2020) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Menurutnya, e-katalog obat adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi tekhnis dan harga obat dari berbagai penyedia barang/jasa yang digunakan sebagai dasar bagi user untuk melakukan pemesanan barang/ jasa melalui e-purchasing.
“Dalam pelaksanaan proses pengadaan obat secara e-purchasing dengan menggunakan e-catalog menemui banyak masalah mulai dari proses perencanaan, proses pengadaan, proses prngiriman, proses penerimaan hingga proses pembayaran” kata Andriyanto.
Penginputan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) yang valid dalam aplikasi e-monev Katalog Obat menjadi patokan dasar dalam pelaksanaan pengadaan obat sehingga ketersediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan tetap terjamin.
“Kita dapat menilai betapa pentingnya kegiatan pada hari ini dalam pelaksanaan pengadaan obat dengan e-purchasing agar data yang dimasukkan benar-benar valid untuk menghindari kendala yang timbul dalam pengadaan nanti” pungkasnya.
Rilis : Gelar
Editor : Nancy Pembengo & MD