Upayakan Kualitas Kesehatan Lingkungan, Peran Puskesmas Penting

IMG-20190716-WA0016.jpg

Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M. Si., saat membuka acara Pembukaan Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kualitas Lingkungan untuk Mencapai Indikator Kesehatan Lingkungan tingkat Provinsi Gorontalo, Selasa (16/07/2019) di hotel Eljie kota Gorontalo.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kesehatan lingkungan merupakan salah satu upaya kesehatan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik fisik, kimia, biologi maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah No. 66 tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan (Kesling) yang peraturannya ditujukan dalam rangka terwujudnya kesehatan lingkungan melalui upaya pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan dari faktor resiko kesehatan lingkungan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole M. Si, mengungkapkan tiga pilar utama dalam program Indonesia sehat antara lain penerapan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Narasumber Kasie Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja Dan Olahraga Sabri Panigoro, SKM., M. Kes

“Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan prefentif, serta pemberdayaan masyarddakat,” ujar Misranda pada pembukaan kegiatan pertemuan peningkatan kualitas lingkungan untuk mencapai indikator kesehatan lingkungan tingkat provinsi Gorontalo, Selasa (16/07/2019) di hotel Eljie kota Gorontalo.

Untuk itu sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat, Misranda menerangkan bahwa Puskesmas berperan penting dalam pelayanan kesling melalui upaya preventif, promotif dan kuratif secara berkesinambungan

“Pelayanan kesling di Puskesmas merupakan pelayanan penting bagi standar pelayanan minimal kabupaten/kota dan indikator pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” terang Misranda.

Lewat pertemuan itu, Misranda berharap agar dalam pelaksanaan upaya kesehatan lingkungan bisa tercapai.

“Lewat pertemuan ini diharapkan peserta memiliki kapasitas dan kompetensi yang handal dalam melaksanakan upaya kesehatan lingkungan sesuai dengan peraturan menteri kesehatan No 13 tahun 2015,” tandas Misranda.

Rilis : Muhajir/MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × three =

scroll to top
Bahasa »