Standar Pelayanan Imunisasi di Masa Pandemi Covid-19

IMG-20200701-WA0002.jpg

Petugas kesehatan melaksanakan imunisasi sesuai standar pelayanan dimasa pandemi Covid-19 yaitu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Imunisasi merupakan upaya yang paling efektif untuk memberikan kekebalan/imunitas spesifik terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Sejarah telah mencatat bahwa semenjak ditemukannya vaksin, jutaan anak di seluruh dunia dapat diselamatkan dari kematian akibat PD3I, bahkan beberapa penyakit sudah berhasil dieradikasi dimuka bumi.

Di saat terjadi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat berharap vaksin dapat segera tersedia dan para ahli di seluruh dunia seakan berlomba-lomba menemukan vaksinnya. Tapi tentu saja dimaklumi bahwa proses pengembangan vaksin membutuhkan waktu yang cukup lama. Di sisi lain, ketika beban penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi sudah mulai berkurang seringkali masyarakat melupakan atau bahkan menghindar dari program imunisasi.

Pemerintah telah menetapkan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana non-alam berupa wabah/pandemik, penetapan ini diikuti dengan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona melalui pembatasan sosial antara lain pembatasan kerumunan orang, pembatasan perjalanan, pemberlakuan isolasi, penundaan dan pembatalan acara serta penutupan fasilitas dan pengaturan pelayanan publik.

Senin (29/06/2020), bertempat di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Erni Mansur SKM.M.Kes selaku Kasie Surveilans dan Imunisasi menyampaikan bahwa kondisi ini turut berpengaruh terhadap jadwal dan tata cara pelayanan imunisasi baik di dalam puskesmas maupun di fasilitas kesehatan lainnya termasuk swasta.

“Sejumlah orang tua khawatir untuk memberikan imunisasi bagi anaknya, dan tidak sedikit pula petugas kesehatan ragu-ragu dalam menyelenggarakan pelayanan imunisasi di tengah pandemi Covid-19, bisa jadi disebabkan ketidaktahuan atau karena belum adanya petunjuk teknis yang tersedia. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, maka cakupan imunisasi nasional akan turun, sehingga kekebalan komunitas tidak terbentuk lagi dan pada akhirnya cakupan imunisasi yang rendah ini bisa menyebabkan terjadinya KLB PD3I seperti Campak, Rubela, Difteri, Polio dan lainnya. Tentunya ini akan menjadi beban ganda bagi masyarakat dan negara di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung”, ujar Erni.

Untuk mengantisipasi kekhawatiran orang tua dan pelayanan imunisasi tetap dapat di jalankan dengan baik. Erni menjelaskan bahwa
Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Provinsi Gorontalo tahun 2019 mencapai 92,8% dan diharapkan pada tahun 2020 capaian tersebut tidak terpengaruh dengan masa pandemi Covid-19 yang telah menjangkiti sebagian besar negara, hendaknya pun tidak menyurutkan semangat tenaga kesehatan untuk tetap menggaungkan pentingnya imunisasi dan melakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap anak yang merupakan kelompok rentan terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya dengan imunisasi.

Sweeping imunisasi yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan

“Dalam masa pandemi Covid-19 ini, imunisasi tetap harus diupayakan lengkap sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I. Pelayanan imunisasi pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat, berdasarkan analisis situasi epidemiologi penyebaran Covid-19, cakupan imunisasi rutin, dan situasi epidemiologi PD3I”, tandasnya.

Pelayanan imunisasi hendaknya dilaksanakan sesuai prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
Harapannya Dinas kesehatan Kabupaten dan Kota harus berkoordinasi dan melakukan advokasi kepada pemerintah daerah setempat dalam pelayanan imunisasi pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, petugas kesehatan diharapkan dapat memantau status imunisasi setiap sasaran yang ada di wilayah kerjanya.
Pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, hendaknya pelayanan imunisasi sebagai salah satu pelayanan pelayanan kesehatan esensial tetap menjadi prioritas untuk dilaksanakan.

Perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk
memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I, terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya dengan imunisasi. Sejauh ini pelaksanaan Imunisasi di masa pandemi Covid-19 sudah berjalan dengan baik dan harapannya dinkes dan puskemas di Kabupaten/Kota Gorontalo dapat tetap menjalankan imunisasi dengan prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi Covid-19.

“Prinsip imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya; serta menerapkan prinsip PPI dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter”, Ungkap Erni mengakhiri wawancara.

Rilis : Iswan, Stevi & Monic
Editor : Nancy Pembengo & MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × five =

scroll to top
Bahasa »