Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berkomitmen dalam melaksanakan pembangunan kesehatan khususnya Sarana Prasarana dan alat Kesehatan (SPA) di Provinsi Gorontalo.
Untuk memastikan pembangunan Puskesmas daerah perbatasan dan tertinggal harus melibatkan lintas sektor diantaranya Dinas PUPR, KPPN dan Badan Keuangan. Di Provinsi Gorontalo ada 2 (dua) Kabupaten yang memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi yaitu Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara.
Dalam memaksimalkan pengelolaan DAK Afirmasi, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan Pertemuan Teknis Pengelolaan SPA Puskesmas, Kamis (29/08/2019) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Acara yang dibuka oleh Plt Kadinkes Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., bertujuan untuk memastikan dukungan dan komitmen daerah terhadap pelaksanaan pembangunan Puskesmas di wilayah perbatasan dan tertinggal.
Pada kegiatan ini, akan melibatkan pembicara dari lintas sektor, karena itu Plt Kadinkes berharap agar paparan dari konsultan harus diketahui oleh instansi teknis karena Dinas Kesehatan tidak terlalu memahami pembangunan fisik sehingga harus disampaikan kepada instansi teknis dan perlu pendampingan dari Dinas PUPR, jelas Misranda.
“Kami seharusnya sejak awal didampingi instansi teknis mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan, sehingga nanti kita akan mendengar pemaparan dari Kemendagri dan instansi terkait lainnya” ungkap Misranda.
Untuk DAK Afirmasi menurut Misranda, harus dipahami petunjuk teknis sehingga pada pelaksanaannya tidak akan menimbulkan masalah. Dalam prosesnya harus dilakukan secara hati-hati dan jika memungkinkan melibatkan tenaga ahli dan profesional.
“Harapan kami, pertemuan ini untuk menyamakan persepsi sehingga pengelolaan SPA di puskesmas dapat berjalan dengan baik” tandasnya.
Rilis : MD
Poto : Reza
Editor : Nancy Pembengo