Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah Stunting di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Untuk itu, dalam mencegah Stunting, dibutuhkan peran dari seluruh masyarakat, baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, terutama dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Peningkatan SPM, harus di capai dengan memperhatikan norma, standar, dan prosedur yang ada.
Hal tersebut, dinyatakan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, saat membuka kegiatan sosialisasi advokasi program dan NSPK, dalam Pencegahan Stunting di Provinsi Gorontalo Rabu (18/09/2019) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Dalam arahannya, Darda Daraba mengatakan, bahwa Stunting merupakan ancaman yang akan mempengaruhi kualitas masyarakat, terutama Sumber Daya Manusia (SDM). Olehnya, Pemerintah harus melakukan intervensi, termasuk Gizi buruk, Stunting.
Menurut Darda Daraba, apabila Stunting ditangani secara Komperhensif, maka akan meningkatkan kualitas SDM, seperti Intelligence Quotien (IQ) atau kecerdasan intelektual seseorang.
Terakhir, dirinya meminta, agar seluruh kabupaten/kota, harus memprogramkan terkait hal ini, sehingga diperoleh angka Stunting yang inginkan yakni Zero, ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengungkapkan, untuk jumlah Stunting di Provinsi Gorontalo telah mengalami penurunan, sejak tiga tahun terakhir, yakni dari angka 34% turun menjadi 32 %.
Menurut Misranda, kendati penurunan tersebut belum signifikan, tetapi Pemerintah Pusat, telah mengakui, bahwa Provinsi Gorontalo dianggap telah mampu menurunkan angka Stunting, khususnya untuk wilayah yang menjadi Lokus Stunting, yakin Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, dan Boalemo, tutup Misranda.
Rilis : Rinto
Editor : Nancy Pembengo & MD