Sambut Kunjungan Menkes RI Di Gorontalo, Badan Litbangkes Laksanakan Rapat Persiapan RAKERKESDA

IMG-20190401-WA0002.jpg

Sekretaris Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, dr. Nana Mulyana di dampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E. U. Nalole, SE., M. Si saat memimpin rapat Persiapan Rakerkesda dan Kunjungan Menteri Kesehatan RI di Provinsi Gorontalo, Senin (01/04/2019)

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2019 direncanakan selama 3 hari dimulai tanggal 8 – 10 Maret 2019 bertempat di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.

Dalam menyiapkan agenda kegiatan, panitia pelaksana dan Binwil Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI melaksanakan Rapat Persiapan, Senin (01/04/2019) sehubungan dengan kunjungan Menteri Kesehatan RI bersama rombongan pada saat Rakerkesda.

Pada rapat tersebut, dilakukan pemaparan rundown acara Rakerkesda oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E. U. Nalole, SE., M. Si.

Hadir mewakili Kepala Badan Litbangkes, dr. Nana Mulyana selaku Sekretaris Badan Litbangkes memberikan arahan terkait pelaksanaan Rakerkesda dan kunjungan Menkes di Gorontalo.

Nana mengatakan terkait perencanaan awal Kunjungan Menkes ternyata ada perubahan pada jadwal yang telah disusun sebelumnya sehingga perlu adanya penyesuaian.

Panitia pelaksana dan tim dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI

“Menkes sangat berharap dapat hadir pada Rakerkesda di Gorontalo karena pelaksanaan Rakerkesda tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana ibu Menkes berharap dapat menghadiri secara langsung” kata Nana.

Nana mengungkapkan bahwa pada Rakerkesda Provinsi berperan lebih besar dalam paparan nanti dan pusat akan melakukan pendampingan.

“Kami harapkan peran Provinsi lebih besar dan dapat membangun kesepahaman terhadap output antara Binwil dan Provinsi dalam diskusi dengan Kabupaten/Kota” ungkap Nana.

Hasil dari diskus ini diharapkan akan menghasilkan rencana aksi daerah (RAD) dalam pelaksanaan program sesuai dengan arahan Menkes.

“Selain itu, prinsipnya pelaksanaan Rakerkesda peran Provinsi dapat menjadi pendamping selama diskusi dengan Kabupaten/Kota karena Provinsi lebih memahami situasi daerah” pungkas Nana.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × three =

scroll to top
Bahasa »