Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dalam peraturan pemerintah No. 66 tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan, penyelenggaraan kesehatan lingkungan dapat dilaksanakan melalui tiga upaya yaitu upaya penyehatan, pengendalian dan pengamanan.
Untuk mewujudkan kualitas kesehatan lingkungan yang baik dari aspek fisik, kimia, biologi maupun sosial diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten. Dalam meningkatkan kapasitas kompetensi petugas kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan Orientasi Pengawasan Tempat Fasilitas Umum (TFU), Kamis (11/07/2019) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, KB dan Gizi, dr. Rosina Kiu, jika mengacu pada peraturan peraturan pemerintah No. 66 tahun 2014, yang dimaksud dengan lingkungan tempat dan fasilitas umum merupakan lokasi, sarana dan prasarana kegiatan bagi masyarakat umum.
“Fasilitas umum yang dimaksud misalnya fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, hotel, sarana transportasi, olahraga, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya,” terang Rosina.
Sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi salah satu sasaran TFU menurut Rosina juga harus dilaksanakan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan tanggung jawab.
“Pada rangkaian kegiatan pendidikan formal yang kemungkinan besar menimbulkan berbagai bentuk masalah lingkungan seperti bangunan, sarana sanitasi, pengelolaan kantin sekolah dan sebagainya berpotensi terjadi penularan penyakit apabila tidak dikelola dengan baik. Maka diperlukan keseriusan dan komitmen dalam melakukan pengawasan dan pembinaan,” tandas Rosina
Diakhir sambutannya, Rosina berharap kepada peseta orientasi agar paham dan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan di tempat-tempat umum.
“Saya berharap kepada peserta agar paham dan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan di tempat-tempat umum dan menciptakan keterpaduan kegiatan dengan meningkatkan koordinasi berbagi informasi, meningkatkan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,” tutup Rosina.
Rilis : Muhajir & MD
Editor : Nancy Pembengo