Kabupaten Bone Bolango, Dinkesprov – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya kesehatan termasuk Upaya Kesehatan Jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Upaya Kesehatan Jiwa harus diselenggarakan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat.
Dengan integrasi Lintas Sektor, Puskesmas Kabila Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Posyandu Sehat Jiwa. Kegiatan ini menurut Kepala Puskesmas Kabila Nurdin Dali, sudah dilaksanakan kali kedua khusus di Desa Tanggilingo.
“Nah kenapa di desa Tanggilingo? oleh karena kasus orang dengan gangguan jiwa di Tanggilingo adalah merupakan angka terbesar di wilayah Kecamatan Kabila kalau dilihat secara keseluruhan kasus oleh Gereja di wilayah kecamatan Kabila itu ada 62 kasus kalau kita melihat standar pelayanan minimal dengan nilai estimasi 0,04 maka sebenarnya di wilayah kecamatan Kabila itu hanya ada 28 kasus” ungkap Nurdin.
Program inovasi ini menjadikan Desa Tanggilingo sebagai percontohan untuk desa sehat jiwa harapannya adalah bagaimana nanti ke depan seluruh persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu mendapat perhatian bersama dan terbukti bahwa di beberapa hari kemarin salah satu ODGJ menjadi perwakilan tingkat provinsi Gorontalo menuju Sukabumi untuk mengikuti pelatihan.
“Ada memang beberapa kasus kita yang masih agak sulit untuk kita lakukan pengobatan secara terstandar tetapi kita tidak putus-putusnya terus melakukan penguatan, kemudian selalu kita integrasikan dengan TNI-Polri agar nantinya upaya yang kita lakukan itu bisa maksimal dilakukan di Posyandu” paparnya.
Melihat motivasi Puskesmas Kabila dan jajarannya serta lintas sektor terkait yang memberikan perhatian khusus kepada ODGJ, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi atas dedikasinya. Hal itu disampaikan Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa dr. Jeane I. Dalie saat menghadiri Posyandu Jiwa di Poskesdes Tanggilingo.
“Kami ucapkan terima kasih untuk pemerintah Kabupaten Bone Bolango terutama untuk Dinas Kesehatan dengan kegiatan Posyandu Jiwa yang sudah dilaksanakan ini bisa diikuti oleh Kabupaten lainnya” ucap Jeane.
Jeane juga mengharapkan tenaga kesehatan dapat memberikan muatan-muatan terkait kesehatan jiwa terutama dalam hal pengobatan dimana peran serta dari keluarga yang dibutuhkan karena terkait dengan pengobatannya.
Dalam hal penganggaran program, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen dan memberikan perhatian dengan dukungan anggaran bersumber dari APBD maupun APBN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur untuk kegiatan kami di provinsi ditunjang dengan dana dari APBD terutama untuk kegiatan jiwa kemudian untuk APBN juga demikian” beber Jeane.
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi juga telah melakukan peningkatan kualitas terhadap tenaga kesehatan dalam hal pendeteksian orang dengan gangguan jiwa Provinsi. Untuk data berdasarkan sasaran di Provinsi Gorontalo adalah 1824 orang namun berdasarkan hasil laporan dari kabupaten/kota yang diterima dan dilakukan perawatan adalah 1564 orang jadi masih ada kekurangan 260.
Pada kegiatan Posyandu Jiwa ini, Pelayanan dibagi menjadi 5 (lima) meja dimana meja 1 (satu) untuk pengukuran tinggi, berat badan, lingkar perut, dan tekanan darah dan Screening Penyakit Tidak Menular, meja 2 (dua) pemeriksaan dokter, meja 3 (tiga) wawancara dalam menghadapi masalah dan pengobatan, meja 4 (empat) untuk kemandirian pasien misalnya membersihkan diri dengan mandi dan sikat gigi serta meja 5 (lima) untuk kreativitas.
Rilis : MD
Foto/Video : ILB
Editor Video : Reza
Editor : Nancy Pembengo