Dinkesprovgorontalo – Sektor informal mempunyai peran penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. Asalkan memiliki kemauan, kemampuan dan kemandirian dalam upaya kesehatan. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Rosina Kiu saat memberikan arahan pada kegiatan Pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), Senin (19/11) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo. Dikatakan Rosina Kiu bahwa perkembangan Pos UKK di Provinsi Gorontalo masih sangat kurang. Puskesmas diminta untuk mendorong suksesnya kegiatan pos UKK ini. Dari 93 Puskesmas yang ada di Gorontalo, maka 1 Puskesmas wajib membina 1 pos UKK. Namun kenyataannya dari 93 Puskesmas pos UKK yang terbentuk, baru sekitar 12 pos yang ada dan masih sangat kurang. “Pekerja informal ini tersebar luas di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Gorontalo harus dimanfaatkan. Sehingga Puskesmas berkewajiban untuk mengayomi mereka,” kata Rosina.
Dengan peningkatan berbagai penyakit di Gorontalo, khususnya penyakit tidak menular yang mendominasi masyarakat Gorontalo, seperti stroke, diabetes, darah tinggi, kanker dan lainnya. Sehingga memberi beban biaya yang tinggi. “Melalui pos UKK, bagaimana kita mengubah jangan ke kuratif saja atau pengobatan, tetapi pada Promotif dan Preventif. Dengan pos UKK diharapkan dapat mendeteksi sedini mungkin semua pekerja yang ada agar mereka bisa maksimal dengan pekerjaannya,” terangnya. Tak hanya itu, Pos UKK di Provinsi Gorontalo dapat semakin berkembang dan bertambah jumlahnya. Sehingga pekerja informal yang tersebar di Kabupaten/Kota dapat dibina dan diayomi oleh Puskesmas. Selain itu, slogan ‘Sehat Dimulai Dari Kita’ dapat di lakukan di Pos UKK. Yaitu dengan menerapkan Germas atau gerakan masyarakat hidup sehat. Diantaranya melakukan aktifitas fisik 30 menit setiap hari, makan buah dan sayur setiap hari serta melakukan. Pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini penyakit.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari penuh dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dari pengurus pos UKK yang sudah terbentuk, Pengelola Program dan kepala seksi yang membawahi Program Kesehatan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Serta narasumber berasal dari kepala seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja Dan Olahraga, pengelola program serta Pembimbing Kesehatan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.