Kabupaten Gorontalo Utara, Dinkesprov – Guna mempersiapkan Lokus Stunting tahun 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Selasa (27/04/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di GrandQ Hotel Kota Gorontalo tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Dinas/Badan, para Camat serta sejumlah pihak yang terlibat didalamnya.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, mengungkapkan pihaknya menyambut baik program lokus Stunting yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami tentu sangat menyambut baik bahwa tempat kita (Kabupaten Gorontalo Utara) menjadi lokus Stunting di tahun 2022. Pemerintah Gorontalo Utara melalui beberapa OPD sejak awal tahun 2021 sudah melakukan persiapan-persiapan. Dan melalui kegiatan ini kita akan memutuskan langkah-langkah konvergensi untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Gorontalo Utara,” jelas Indra Yasin.
Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Gorontalo Utara sudah mempunyai program inovatif yang diciptakan khusus untuk menangani Stunting. Program itu disebut Gemar Ceting (Gerakan Masyarakat Cegah Stunting).
“Salah satu yang menjadi sasaran program Gemar Ceting ini adalah masyarakat usia remaja. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan mereka jelang memasuki usia pernikahan dan menjadi orang tua nanti. Sehingga mempengaruhi persepsi terhadap pola asuh anak,” lanjut Indra Yasin.
Terakhir, Ia meminta sejumlah OPD yang terlibat di dalam penanganan Stunting untuk bekerja memenuhi indikator yang dibutuhkan, serta saling berkoordinasi satu dengan lainnya.
“Kepada sejumlah OPD yang terlibat dalam persiapan lokus Stunting 2022 ini, saya minta untuk bekerja keras sehingga sebelum tahun 2022 nanti semua indikator yang dibutuhkan sudah terpenuhi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, menjelaskan bahwa terdapat 20 indikator yang menjadi dasar penatalaksanaan Stunting. 13 diantaranya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
“Dari 20 Indikator yang ada, 13 diantaranya merupakan tanggungjawab Dinas Kesehatan untuk memenuhi indikator tersebut. Kemudian untuk 7 indikator harus dipenuhi oleh OPD lainnya. Hal ini sudah sesuai dengan juknis yang ada.” jelas Rizal.
Rizal mengatakan dengan dukungan dari pihak-pihak terkait, Ia meyakini bahwa program lokus Stunting tahun 2022 mendatang akan berjalan dengan sukses.
“Tentu kami berharap sumber daya manusia di Gorontalo Utara digenerasi yang akan datang merupakan generasi yang unggul. Namun hal tersebut hanya bisa diwujudkan jika generasi ini terbebas dari Stunting,” kata Rizal.
Adapun OPD di Kabupaten Gorontalo Utara yang terlibat dalam penanganan Stunting diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BAPPEDA, Dinas Pemberdayaan Desa, DPPKB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas PU-PR, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Rilis : Andre (Gorut)
Editor : Nancy Pembengo