Penguatan Tim Audit Maternal Perinatal Tingkat Provinsi Gorontalo

IMG-20200731-WA0010.jpg

Pertemuan penguatan tim AMP Tingkat Provinsi Gorontalo, Jum'at (24/07/2020) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir serta dalam rangka percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neo Natal (AKN). Pelayanan Kesehatan tersebut bertujuan untuk memenuhi hak setiap ibu hamil memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga mampu menjalani kehamilan dengan sehat, bersalin dengan selamat, dan melahirkan bayi yang sehat dan berkualitas sebagaimana yang disebutkan pada Permenkes No 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan sebelum, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Seksi Kesehatan Keluarga, Pengendalian Penduduk, KB dan Gizi mengadakan Kegiatan Pertemuan Penguatan Tim AMP (Audit Maternal Perinatal) Tingkat Provinsi Gorontalo. Peserta kegiatan terdiri dari peserta Provinsi yang berjumlah 20 orang terdiri dari Kesga Dinkes Provinsi dan Organisasi Profesi (POGI, IDAI, IBI, dan PPNI) dan peserta Kabupaten/Kota berjumlah 10 orang yang terdiri dari 4 Tim puskesmas yang masing-masing tim terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan perwakilan Puskesmas masing-masing Kabupaten/Kota terpilih. Bentuk kegiatan berupa pertemuan yang dilaksanakan selama 1 hari yaitu tanggal 24 Juli 2020 melalui metode panyajian, diskusi dan tanya jawab.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan KB, dr. Rosina Kiu menjelaskan bahwa Audit Maternal Perinatal (AMP) adalah upaya dalam penilaian pelaksanaan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu melalui pembahasan kasus kematian ibu sejak di masyarakat sampai di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kendala yang timbul dalam upaya penyelamatan ibu pada saat terjadi kegawatdaruratan kebidanan dan bayi baru lahir akan dapat menghasilkan suatu rekomendasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi dimasa datang”, ujar dr. Rosina.

Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Pengendalian Penduduk, KB dan Gizi, H. Syafiin S. Napu, M.Kes, bahwa setiap ibu hamil berisiko untuk mengalami komplikasi kebidanan, dimana komplikasi yang terjadi dapat berujung kematian maternal dan neonatal. Untuk mendapatkan data kematian ibu dan bayi baru lahiryang akurat perlu dilakukan pengumpulan, analisis, dan interpretasi data kematian secara terus menerus melalui system surveilans termasuk AMP.

“Untuk mencegah kejadian kematian harus dikaji melalui forum AMP pada Desember tahun 2019, Kementerian Kesehatan mengadopsi aplikasi MDN dari POGI. Aplikasi ini berguna untuk mencatat dan melaporkan kematian ibu secara real time atau secara langsung dan berbasis penggunaan NIK sehingga diharapkan akan mengurangi data under reported pada data kematian ibu”, pungkas Apin, panggilan akrabnya.

Penulis : Dewi Frida / Nur Ajran
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × two =

scroll to top
Bahasa »