Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Banjir Bandang

IMG-20200713-WA0021.jpg

Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo saat melakukan pelayanan kesehatan di Posko penanggulangan krisis kesehatan

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Kejadian bencana yang tidak dapat diprediksi sering mengakibatkan kerusakan dan kerugian materi serta jatuhnya korban manusia. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan bahwa setiap warga negara baik terdampak krisis kesehatan dan/atau berpotensi bencana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan tindak lanjut terhadap permasalahan kesehatan di daerah terdampak krisis kesehatan akibat bencana di lokasi terdampak banjir yaitu Kota Gorontalo Kecamatan Dumbo Raya dan sekitarnya dan di lokasi pengungsian yakni di Gedung Bele Li Mbui Kota Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan sejak terjadinya banjir pada Jum’at (12/06/2020) hingga selesai dan berlanjut pada Jum’at (03/07/2020) sampai hari Rabu (15/07/2020).

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer & Tradisional, Nisma Abdurrahman, SKM, M.Kes kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan lintas sektor baik dari BPBD, Dinas Sosial, PU, TNI/POLRI dan lain-lain.
“Kegiatan ini juga melibatkan tim kluster kesehatan yang terdiri dari sub-sub kluster di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, seperti sub klaster pelayanan kesehatan, sub klaster Gizi dan KIA, sub klaster Kesling dan sebagainya”, ungkap Nisma.

Adapun bentuk Tindak lanjut yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi terhadap amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan antara lain dengan melakukan Kaji Cepat Masalah Kesehatan atau Rapid Health Assesment (RHA) di lokasi terdampak banjir, membuka pos kesehatan terutama di lokasi pengungsian serta melaksanakan pelayanan kesehatan.

“Dan yang terpenting saat ini adalah memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan terkait kewaspadaan terhadap pandemic Covid-19’, pungkasnya.

Rilis : Surya, Neki / Andi
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 15 =

scroll to top
Bahasa »