Kota Gorontalo, Dinkesprov – Bidang kesehatan perlu melakukan transformasi dalam upaya pemenuhan kebutuhan percepatan program pembangunan kesehatan dimana salah satu pilarnya adalah transformasi layanan rujukan.
Optimalisasi layanan rujukan dilakukan untuk peningkatan akses dan mutu pelayanan khususnya di provinsi Gorontalo sesuai dengan kesepakatan antara Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sebagai payung hukum dari kegiatan ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait 10 layanan prioritas didalamnya terdapat klausul Menkes mendelegasikan kepada direktur-direktur rumah sakit yang ditunjuk secara nasional untuk menjalankan amanah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Gubernur di daerah,” ucap Budhi Suryadharma, Analisis Kebijakan Ahli Madya saat memberikan sambutan yang mewakili Kemenkes, Kamis (07/09/2023) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Dengan adanya MoU ini diharapkan adanya dukungan pemerintah daerah terkait kebutuhan layanan prioritas, pemenuhan SDM dan sarana prasarana pendukungnya. MoU merupakan komitmen sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program nasional 10 layanan prioritas.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah provinsi Gorontalo maupun dari Kabupaten dan Kota juga Direktur Rumah Dakit Pengampu Nasional dan Regional. Dengan adanya kerjasama ini kami harapkan pemerataan akses dan mutu bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya mengatakan dengan ditandatanganinya perjanjian antara pemerintah se-provinsi Gorontalo dengan rumah sakit pengampu, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan jajaran rumah sakit vertikal yang akan membantu provinsi Gorontalo untuk melakukan layanan terhadap 10 penyakit prioritas.
“Melakukan layanan butuh sarana prasarana yang memadai oleh karena itu sebelum proses implementasi MoU yang sudah ditandatangani tadi, saya mohon bantuan Kadis Provinsi, Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit se-provinsi Gorontalo untuk duduk bersama dengan rumah sakit pengampu,” kata Ismail.
Ismail menjelaskan pentingnya pemenuhan terhadap sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang akan melaksanakan program layanan 10 penyakit prioritas nasional.
“Niat tulus dari pemerintah untuk melakukan layanan, memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan tidak akan terimplementasi dengan baik hanya karena kita tidak mampu menyiapkan apa yang dibutuhkan untuk itu,” ucap Ismail dalam sambutannya.
Ismail menegaskan kesiapannya memfasilitasi sesuai kemampuan pemerintah provinsi. Hal itu disebabkan APBD daerah telah diatur oleh pemerintah pusat sehingga akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan sarana dan prasarana.
“Kalau kita tidak mampu kita akan meminta bantuan Kemenkes dan bagian kita adalah menyiapkan tempatnya,” pungkasnya.
Bentuk dukungan pemerintah provinsi Gorontalo dalam layanan 10 penyakit prioritas ditandai dengan penyerahan surat pernyataan komitmen Gubernur dalam mendukung pelaksanaan layanan prioritas di provinsi Gorontalo.
Adapun layanan 10 (sepuluh) penyakit prioritas yaitu stroke, kanker, kardiovaskuler, penyakit infeksi emerging, kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, uronefrologi, respirasi dan TBC, diabetes mellitus, dan gastrohepatologi.
Rumah sakit pengampu nasional program tersebut yaitu RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, RS PON Prof. Dr. Mahar Mardjono, RS Kanker Dharmais, RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, RSAB Harapan Kita, RSJP Harapan Kita, RSUP Persahabatan dan RS Jiwa dr. Marzoeki Mahdi.
Untuk rumah sakit pengampu regional yaitu RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, RSUP prof. Dr. R. D Kandow Manado, RSUP dr. Hasan Sadikin, RSUP dr. Kariadi dan RS jiwa dr. Radjiman Wediodininggrat.
Sedangkan rumah sakit daerah di provinsi Gorontalo yang akan menjadi Pelaksanaan program layanan 10 penyakit prioritas antara lain, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, RSUD prof. Dr. Aloei Saboe Kota Gorontalo, RSUD Otanaha Kota Gorontalo, RSUD dr. M.M. Dunda Limboto, RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo dan RSUD Toto Kabila.
Rilis : MD/ILB
Foto : SIRB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram