Kota Gorontalo, Dinkesprov – Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan baik itu, jumlah, jenis maupun kompotensinya secara merata, diperlukan perencanaan Sumber Daya Kesehatan di Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dikes Provinsi Gorontalo, Dra. Zusiana Muis, M.Kes. Apt, mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, mengamanatkan bahwa Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) merupakan sumber daya yang penting dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan.
“Disamping sumber daya lainnya, seperti fasilitas kesehatan, obat dan pembekalan kepada, teknologi dan produk teknologi,” ungkap Zusiana saat membuka kegiatan Pemetaan Tenaga Kesehatan di FKTP dan FTKL di Provinsi Gorontalo 2019, Kamis (20/6) di aula kantor Dikes Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut kata Zusiana, saat ini pembangunan diarahkan pada upaya pembangunan kesehatan menyeluruh, melalui program Indonesia Sehat yang di topang oleh 3 pilar.
Yaitu, paradigma pendekatan promotif dan preventif untuk pemberdayaan masyarakat. Kemudian, pelayanan kesehatan, serta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tujuannya, agar Dinas Kesehatan dan RSUD di kabupaten/Kota dapat melakukan pemetaan dan analisis, mengenai ketersediaan tenaga kesehatan, sehingga dapat menyusun dokumen rencana kebutuhan SDM Kesehatan di tahun 2019, secara berjenjang.
“Nantinya, penyusunan dokumen rencana kebutuhan SDMK, dapat menjadi dasar untuk pemenuhan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan, serta pengawasan SDMK dalam mencukupi kebutuhan SDMK di Provinsi Gorontalo”, ujar Zusiana.
Diakuinya, secara nasional SDM Kesehatan di Kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo masih mengalami kekurangan. Perhitungannya dapat ditinjau berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.
“Serta, PMK nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi rumah sakit,” kata Zusiana.
Kami berharap, dari pertemuan kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi mendapatkan hasil perencanaan kebutuhan di masing-masing kabupaten/kota, di setiap tahun kegiatan. (TIK/HI)