Kota Gorontalo, Dinkesprov – UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo memiliki 2 seksi yakni Seksi Laboratorium Klinik dan Seksi Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Untuk layanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat meliputi pemeriksaan mikrobiologi seperti pemeriksaan e. coli dan total bakteri coliform serta pemeriksaan kimia kesehatan/lingkungan berupa pemeriksaan kualitas air minum, pemeriksaan kualitas air bersih, pemeriksaan kualitas air baku, pemeriksaan kualitas air kolam renang dan pemeriksaan kualitas air limbah.
Upaya pengawasan depot air minum isi ulang bertujuan untuk menjamin tersedianya air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi seluruh masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Untuk menjamin tersedianaya kualitas air yang memenuhi persyaratan tersebut sejauh ini telah dikeluarkan peraturan mengenai kualitas air minum untuk dijadikan acuan seperti Permenkes 492 tahun 2010.
Menurut Abdul Razak Olii, SKM, Kasie Laboratorium Kesehatan Masyarakat, air dan sanitasi merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan manusia, karena itu jika kebutuhan tersebut belum tercukupi maka dapat memberikan dampak yang besar terhadap kerawanan kesehatan dan sosial.
“Permasalahan yang timbul dan sering dijumpai bahwa kualitas produk depot air minum isi ulang yang di komsumsi masyarakat seringkali kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat bahkan dibeberapa tempat bisa dikatakan tidak layak untuk di minum”, ujarnya.
Ditambahkannya air yang layak di minum, mempunyai standar persyaratan tertentu yakni persyaratan fisik, kimia dan bakteriologi sehingga dalam proses penyediaan air bersih ini perlu dilakukan suatu upaya mengurangi resiko negatif yang berdampak bagi kesehatan masyarakat.
Tahapan-tahapan dalam melakukan pemantauan kualitas air ini di mulai dari pengambilan sampel sampai dengan metode pengukuran.
“Untuk pengambilan sampel sendiri ada persiapan alat dan bahan serta prosedur pengambilan, penanganan sampel sebelum dibawa ke laboratorium. Sedangkan untuk pengukuran ada yang dilakukan di tempat seperti pengukuran ph, suhu dan TSS/TDS dan sebagian besar dilakukan di laboratorium”, jelas Razak.
Pengambilan dan pengujian sampel dilakukan oleh tenaga-tenaga yang berkompeten pada bidangnya yaitu petugas analis kesehatan dan sanitarian yang sudah terlatih dan mereka sudah diikutkan magang di laboratorium-laboratorium luar daerah seperti Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta.
“Selain pemeriksaan air minum dan air bersih, di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo sudah bisa melakukan pemeriksaan air limbah seperti ph, BOD, COD, TSS, amoniak dan total coliform’, ungkap Razak.
Mengakhiri wawancara, Razak mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki usaha seperti depot air yang banyak dikomsumsi oleh masyarakat untuk dapat melakukan pemeriksaan kualiatas air secara berkala di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo dengan biaya sangat terjangkau, dan untuk tahun 2020 ini UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah mendapatkan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI.
“Anggaran ini digunakan untuk kelengkapan alat-alat laboratorium kesehatan masyarakat dan laboratorium klinik, yang Insya Allah bisa memenuhi permintaan masyarakat dalam hal pemeriksaan klinik maupun pemeriksaan kimia lingkungan”, pungkasnya.
Rilis : Iwan / Arvan
Editor : Nancy Pembengo