Kota Gorontalo, Dinkesprov – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dan kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK.
Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit. Anak stunting berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.
Bapppeda Provinsi Gorontalo bersama Lintas OPD dan Mitra/Instansi Vertikal Tingkat Provinsi Gorontalo Rakorev Stunting. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD Persagi Provinsi Gorontalo dan ketua Pergizi Pangan dengan agenda pembahasan Progres Persiapan dan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Provinsi Gorontalo Tahun 2021, Jum’at (05/02/2021) di Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Menurut Kasie Kesehatan Keluarga, Pengendalian Penduduk, KB dan Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Shinto Mohamad, SST, sesuai arahan
Presiden terkait penunjukan instansi BKKBN sebagai Lembaga penanggung jawab pelaksanaan percepatan penurunan stunting, telah dilaksanakan pertemuan dengan BKKBN Provinsi sebanyak 2 (dua) kali guna koordinasi dan konsolidasi.
“Sementara itu pemerintah pusat tengah menyusun Ranperpres tentang penanggulangan stunting (sebagai tindak lanjut dari penunjukkan BKKBN) sinergi perlu dilakukan agar masing-masing lembaga berperan sesuai dengan tupoksinya” ungkap Shinto.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan untuk segera melaksanakan 8 aksi Konvergensi penanggulangan stunting tahun 2021 di daerah masing-masing, dimana untuk aksi 1 (satu) analisis situasi paling lambat selesai di bulan Februari ini (awal minggu ke 3).
“Untuk kepentingan sinergi serta sebagai bahan publikasi data dan informasi, dihimbau untuk menyampaikan nama-nama desa lokus percepatan penanggulangan sunting beserta nama dan alamat (by name by address) anak stunting”, pungkas Shinto.
Rilis : Dewi Frida / Nur Ajran
Editor : Nancy Pembengo