Menuju Eliminasi Penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B dari Ibu Ke Anak (PPIA/EMTCT) Tahun 2022

IMG-20190227-WA0009.jpg

Pengelola program Hepatitis Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Noviyanti Inaku, SKM saat memberikan materi pada kegiatan peningkatan kapasitas petugas Hepatitis Di Kabupaten Boalemo

Kabupaten Boalemo, Dinkesprov – Pelaksanaan DDHB (Deteksi Dini Hepatitis B)pada Ibu Hamil di Kabupaten Boalemo pada tahun 2019 target sasaran ada 100%, dimana Kabupaten Boalemo sudah memasuki tahun kedua pelaksanaan program DDHB pada Ibu hamil. Hail itu diungkapkan oleh Kepala Seksi P2M Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Hariyati Potutu, SKM., MPH pada pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Kabupaten Boalemo, yang dilaksanakan, Senin (25/02/2019).

Saat ini jumlah petugas hepatitis yang dilatih pada pelatihan petugas Hepatitis Tahun 2017 tersisa 2 orang dari 11 petugas yang dilatih.

Selain itu, menurut Hariyati Target Indikator pelaksanaan DDHB pada Ibu hamil di Kabupaten Boalemo tahun 2018 adalah 60-80 % Ibu hamil di wilayah kerja di skrining Hepatitis B sementara Data Tahun 2018 jumlah Ibu hamil yang dikrining Hepatitis B ada 1551 Ibu hamil dg sasaran Bumil 3.698 atau sekitar 56 %. Hasilnya, jumlah bumil yang reaktif/positif Hepatitis B adalah 60 bumil atau sekitar 3,9%.

“Melihat data diatas, petugas Hepatitis dan program lainnya yang terkait dalam Tim pelaksanaan DDHB harus lebih berkerja keras dalam menjangkau Ibu hamil di wilayah kerjanya. Namun pergantian petugas yang sering terjadi menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program” kata Hariyati.

Dihubungi terpisah, Pengelola Program Hepatitis Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Noviyanti Inaku, SKM mengatakan, pelaksanaan Deteksi Dini Hepatitis B yang saat ini sudah masuk dalam program triple Eliminasi PPIA adalah program yang bertujuan memutuskan rantai penularan penyakit HIV, Sifilis dan Hepatitis B, menjadi program pelayanan pada Ibu hamil yang harus ada di Puskesmas sesuai dengan Permenkes 52 Tahun 2017 tentang Triple Eliminasi.

“Mengapa DDHB wajib dilakukan pada Ibu hamil? Karena 85-95% anak berisiko tertular hepatitis B kronik dari Ibunya. Sehingga melalui skrining ini diharapkan setiap anak yang lahir dari Ibu yang reaktif Hep B mendapatkan HB0, HBIG < 24 jam kelahiran dan dilanjutkan imunisasi dasar nasional(HB1,2,3). Dengan pemberian imunisasi sesuai tatalaksana yg benar dapat mencegah sampai dengan 95% penularan hepatitis B dari Ibu ke anaknya” demikian diungkapkannya.

Pertemuan ini diharapkan petugas di Kabupaten Boalemo yang baru dapat terpapar program sehingga pada pelaksanaan di wilayah kerjanya dapan melaksanakannya sesuai tatalaksana yang benar, sehingga pada tahun tahun 2019 dapat mencapai target 100% ibu hamil diwilayah kerjanya dapat terskrining.

Selain itu, 100% ibu hamil yang reaktif hepatitis B mendapatkan rujukan untuk kasus hepatitisnya, 100% bayi lahir dari Ibu yang reaktif/positif hepatitis B dapat tertatalaksana dg baik melalu pemberian HB0, HBIG<24jam dan dilanjutkan HB1, HB2, HB3 dan 100%bayi yang diberi HBIG<24 jam mendapatkan pemeriksaan serologis pada usia 9-12 bulan atau bersamaan dengan imunisasi campak dengan hasil( Negatif).

“Setiap anak harus mendapatkan kesempatan untuk memulai hidup sehat, bebas dari penyakit menular yang dapat dicegah, penyakit ini dapat dicegah dengan Intervensi Sederhana dan efektif berupa deteksi dini (skrining) Antenatal, Pengobatan dan Vaksinasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang perlindungan Anak” pungkasnya Noviyanti.

Rilis : Kristin Alaina
Editor : Nancy Pembengo & MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 17 =

scroll to top
Bahasa »