Mendekatkan Akses Pelayanan Kesehatan Menuju Eliminasi Hepatitis

WhatsApp-Image-2022-07-27-at-12.07.45-PM.jpeg

Follow Up bayi 9-12 bulan dari ibu dengan hepatitis B

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Hepatitis masih menjadi ancaman bagi kesehatan secara global. Menurut WHO, setiap 30 detik seseorang kehilangan nyawanya karena hepatitis B atau C.

Infeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B pada anak lebih dari 90% tertular dari ibunya. Prevalensi infeksi HIV, sifilis dan Hepatitis B pada Ibu hamil berturut-turut 0,3%, 1,7% dan 2,5 %. Sementara risiko penularan dari ibu ke anak untuk HIV adalah 20-45 %, Sifilis 69-80% sedangkan Hepatitis B adalah lebih dari 90 % ini berarti penyakit Hepatitis B lebih infeksius dari pada HIV dan sifilis. Hepatitis B adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Hepatitis B.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kelangsungan hidup anak maka perlu dilakukan upaya untuk memutuskan rantai penularan HIV, Sifilis dan Hepatitis B melalui Eliminasi Penularan
untuk mencapai eliminasi hepatitis pada tahun 2030. Upaya yang dilakukan adalah dengan mendekatkan pelayanan melalui skrining pada ibu hamil dan bayi.

“Upaya ini dilakukan secara bersama-sama karena infeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B memiliki pola penularan yang relatif sama, yaitu ditularkan melalui hubungan seksual, pertukaran/kontaminasi darah dan secara vertikal dari ibu ke anak sehingga disebut Triple Eliminasi” kata dr. Yana.

Skrining Hepatitis pada ibu hamil

Kadinkes memastikan bahwa sekalipun ibu terinfeksi HIV, Sifilis dan Hepatitis B, sedapat mungkin tidak menularkan ke anak.
“Untuk program hepatitis itu sendiri serentak pertama kali dilaksanakan di 54 kota di 34 Provinsi termasuk Provinsi Gorontalo pada Tahun 2016 dimana pilot project adalah Kota Gorontalo,” ungkap dr. Yana.

Kemudian lanjut dr. Yana pengembangan program telah dilakukan di beberapa kabupaten lainnya yaitu di Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango dan terakhir Kabupaten Pohuwato, dimana pelaksanaannya dimulai dari tahun 2017 hingga 2020.

“Dan pada tahun 2021 target pelaksanaan program Deteksi Dini Hepatitis B adalah 100 % yaitu semua ibu hamil di skrining Hepatitis B, semua bayi yang lahir dari ibu hamil yang reaktif HbsAg ( Hepatitis +) di beri HBO dan HBIG < 24 jam kelahiran dilanjutkan Imunisasi Dasar Nasional HB1, 2 dan 3 selanjutnya semua bayi yang ditatalaksana Hepatitis B di Follow Up (skrining hepatitis B) ketika berumur 9-12 bulan atau bersamaan dengan imunisasi campak untuk mengetahui status Hepatitis B nya,” imbuhnya.

Follow up bayi di umur 9-12 bulan, kata dr. Yana merupakan indikator penilaian keberhasilan program dimana setelah dilakukan tatalaksana Hepatitis B diharapkan semua bayi yang lahir dari ibu Hepatitis B tidak tertular penyakit Hepatitis dari ibunya. Sehingga pelaksanaan follow Up pada bayi dari ibu Hepatitis B wajib dilakukan.

dr. Yana juga menjelaskan ditahun 2022 melalui Kementerian Kesehatan, Provinsi Gorontalo akan melaksanaan deteksi dini Hepatitis C pada populasi berisiko dengan sasaran pasien ODHIV, Penasun (Pengguna narkoba suntik), WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan Pasien Hemodialisis dan menunjuk Rumah Sakit Provinsi Hasri Ainun Habibie sebagai rumah sakit rujukan DAAS.

“Pelaksanaan kegiatan skrining Hepatitis C akan dimulai setelah dilaksanakan pelatihan petugas baik Puskesmas dan Rumah Sakit terkait dimana untuk pilot project Hepatitis C adalah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Rilis : Novianti/MD
Editor : nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 4 =

scroll to top
Bahasa »