Masih Banyak Mistis dan Mitos Kasus Gigitan Ular, Masyarakat Perlu Diedukasi

IMG-20230721-WA0011.jpg

Investigasi dan pendampingan penanganan kasus gigitan ular king cobra di kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo.

Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan investigasi kasus gigitan ular king cobra di Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/07/2023).

Saat diwawancarai tim infokom, Suhesti Dumbela,
Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya dari Direktorat P2PM Kemenkes RI mengatakan kunjungan tersebut sebagai pendampingan kegawatdaruratan gigitan ular karena penanganannya masih dianggap belum tuntas.

“Makanya kami datang ke sini untuk melihat apa sebenarnya yang jadi tantangannya, bahwa masih banyak mistis dan mitosnya di Gorontalo, terbukti bahwa pasiennya memang tidak mau untuk dilakukan pengobatan secara tuntas dia lebih memilih untuk melakukan pengobatan sendiri kemudian dukungan dari keluarga untuk tidak usah dilakukan pengobatan lanjutan,” kata Suhesti.

Selain itu, ada anggapan saat dilakukan penanganan dan tindakan medis akan menyebabkan kondisi pasien bertambah parah bahkan meninggal.

“Untuk itu, kami juga sudah melakukan sosialisasi ke tenaga kesehatan agar dapat disosialisasikan juga ke sesama nakes dan masyarakat bahwa hal seperti itu tidak benar,” ujarnya.

Sosialisasi penanganan kasus gigitan hewan dan tumbuhan berbisa kepada tenaga kesehatan.

Sementara itu Tri Maharani, Ahli Toksinologi Ular Berbisa Indonesia mengungkapkan kondisi di Gorontalo pada umumnya sama dengan di daerah lain di Indonesia masih terpengaruh oleh mistis dan mitos terkait gigitan ular maupun hewan berbisa lainnya.

“Sehingga ini adalah perjuangan yang berat untuk Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo ya karena harus melakukan edukasi, preventif dan promotif pada Puskesmas, rumah sakit dan masyarakat tentang penanganan awalnya tentu saja harus diketahui mana hewannya,” ungkap Maharani.

Maharani menekankan agar dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada nakes sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat melalui posyandu desa maupun pertemuan di tingkat kecamatan dan sekolah-sekolah.

“Kita bisa memberikan masukkan tentang cara-cara penanganan gigitan hewan-hewan berbisa dan tumbuhan beracun ini dan tentu saja buku yang sudah kita launching di Kementerian itu bisa dibagikan, kan itu ebook ya Jadi bisa dibagikan melalui media sosial,” kata Maharani.

Untuk penanganan pertama di tingkat puskesmas, lajlnjut Maharani sudah dapat dilakukan sehingga pasien tidak mencapai fase sistemik karena sudah mendapat pertolongan pertama.

“Kemenkes saat ini sudah mengadakan anti bisa ular sehingga puskesmas bisa langsung memberikan ke pasien tanpa harus dirujuk ke rumah sakit, dengan penanganan awal yang baik selain mencegah jadi fase sistemik juga meringankan beban biaya,” pungkasnya.

Selain melakukan investigasi kasus gigitan king cobra, tim dari Kemenkes juga melakukan sosialisasi penanganan kasus gigitan hewan berbisa dan tumbuhan serta melakukan talkshow yang disiarkan secara langsung melalui youTube dan fan page Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (20/07/2023).

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + six =

scroll to top
Bahasa »