Makanan, Kesehatan , Ibu dan Anaknya

IMG-20191221-WA00112.jpg

Dr. Arifasno Napu, SSiT, MKes, Pemerhati masalah Gizi, Kesehatan dan Sosial. Mengajar Ilmu Gizi, Kesehatan, Olahraga, Budaya di UNG dan Kampus Swasta Lainnya, Anggota Pengurus ISNA (Indonesia Sport Nutritionist Association), Ketua Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan) Indonesia Gorontalo, Staf di Seksi Dinkes Prov Gtlo.

(Selamat Hari Ibu Ke-91: 22 Desember 1928-22 Desember 2019)

Dari ibu, oleh ibu untuk Bangsa dan Negara. Apabila ibu baik maka baiklah bangsa dan negara. Apakah saat ini ibu-ibu sedang diberdayakan sehingga selalu dalam gelutan masalah kesehatan? Para ibu di Indonesia banyak yang anemia saat hamil, banyak yang meninggal karena melahirkan, hanya sedikit yang memberikan ASI; Anak-naknya banyak yang mengkonsumsi makanan tidak beragam, hanya sedikit yang mengkonsumsi sayur dan buah, banyak yang mengkonsumsi makanan yang sangat tidak sehat, banyak yang gizi buruk, banyak yang sangat pendek, banyak yang sangat kurus, banyak yang gemuk.

Dasar Teori Pengabdian seorang ibu dan ayah adalahAl-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”.

Teori Allah SWT yang di atas dapat menggambarkan tentang proses persiapan masa depan generasi bangsa dan negara yang didasari oleh kewajiban seorang ibu dan ayah diantaranya adalah: kewajiban ibu menyusukan anak sampai umur dua tahun; kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian pada ibu dan anaknya; adanya toleransi untuk tidak menyusukan karena keadaan yang tidak memungkinkan, tetapi tetap penting untuk dapat memberikan ASI melalui orang lain sampai umur anak dua tahun dan memberikan pembayaran terhadap ibu yang menyusukan. Pertanyaannya: bagaimana seorang ibu dapat sukses melaksanakan tugas sucinya ini yang telah dijamin oleh Allah SWT memperoleh pahala yang berlipat ganda dan jaminan surga diakhirat nanti?

Sesungguhnya, saat ibu melahirkan anak dengan normal merupakan pengabdiannya pertama pada anak bangsa dalam alam kehidupan yang fana ini. Ternyata melahirkan dengan normal memberikan dampak kesehatan pada bayi karena dengan seketika sistem imunnya aktif sehingga memberikan fungsi kekebalan langsung. Berbeda dengan yang dioperasi (caesar), tidak terjadi pijatan (massage) pada tubuh bayi karena tidak keluar melalui jalan lahir.

Pengabdian selanjutnya seorang ibu pada anaknya adalah mampu memberikan Air Susu Ibu (ASI) sampai umur dua tahun. Di sini telah digaris bawahi bahwa sesungguhnya tidak ada alasan untuk tidak dapat memberikan ASI. Artinya jika dibandingkan dengan hewan yang menyusukan, ternyata hewan tersebut memberikan ASInya pada anak-anaknya tanpa pernah diajarkan oleh siapapun. Bisa saja ada kegagalan menyusui pada anak-anak hewan dan jika diamati angkanya sangat tidak bermakna. Namun pada manusia yang telah diberikan akal, naluri, kekuatan tetapi masih sangat banyak yang tidak memberikan ASI. Riskesdas 2018 menunjukkan 37,3% yang memberikan ASI eksklusif dengan batasan atas pertanyaan pada responden yakni “bahwa dalam 24 jam terakhir hanya konsumsi ASI saja dan tidak mengonsumsi makanan/minuman dalam 24 jam terakhir”. Artinya, angka ini tidak menggambarkan pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan seperti pengertian yang tertera pada PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, sehingga yang benar-benar ASI eksklusif bisa saja hanya di bawah dari 10%? Kalau begitu dengan banyaknya Ibu yang tidak menyusukan anaknya pada saat ini, maka tentunya sangat mudah memberikan peluang berbagai macam penyakit yang akan diidap oleh anaknya baik penyakit infeksi/menular maupun penyakit tidak menular. Keadaan ini tentunya memperberat rumah tangga, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan negara yang berimplikasi pada penambahan beban pembiayaan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan dan juga keluarga yang bersangkutan.

Bagaimana ibu-ibu mau diberdayakan, sementara status gizi/kesehatan mereka pada saat hamil saja cukup banyak yang anemia. Riskesdas tahun 2013 menunjukkan sebanyak 37,1% ibu hamil yang anemia dan meningkat menjadi 48,9% pada tahun 2018. Ini sesungguhnya peringatan atau tanda yang sangat-sangat bermakna dalam rangka menjamin lahirnya generasi yang sehat. Jika tidak, anemia sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan yang tentunya akan berdampak pada kelahiran bayi nanti. Bisa saja karena ibu di Indonesia banyak yang anemia, maka berkaitan dengan masih tingginya proporsi berat badan lahir <2500 gram pada anak umur 0-59 bulan yakni sebesar 6,2%.

Seiring dengan tingginya status anemia pada ibu hamil, bisa pula berdampak pada panjang badan lahir yang <48 cm terjadi peningkatan yakni pada 2013 ada 20,2% dan pada tahun 2018 meningkat menjadi 22,7%. Sementara untuk daerah yang tertinggi adalah di Gorontalo yakni tahun 2013 sebesar 15,4% meningkat menjadi 36,1% pada tahun 2018. Sementara untuk Bali terjadi penurunan dari 9,6% tahun 2013 menjadi 8,4% pada tahun 2018. Selanjutnya dapat pula berimbas pada masih tingginya angka pendek di Indonesia yakni ada 30,8% (sangat pendek 11,5% dan pendek 19,3%) yang menurut penulis telah terjadi gagal faham dalam berbagai kalangan karena status gizi pendek disebut-sebut sebagai anak stunting?, Sementara diketahui bahwa stunting adalah keadaan pendek, ada gangguan tumbuh kembang, termasuk gangguan metabolisme sampai terjadi gangguan patologi anatomi dan patologi klinik.

Pentingnya pemberdayaan rakyat Indonesia termasuk para perempuan sejak dini secara berjenjang, sistematis, masif dan berkelanjutan yakni saat di PAUD, SD, SLTP, SLTA/SMK tentang pengetahuan makanan yang harus dikonsumsinya, untuk janin, untuk bayi/anaknya, untuk pertumbuhan dan perkembangan, termasuk untuk pasangannya. Sangat disayangkan bahwa Indonesia yang mempunyai tanah nan subur dan lengkap dengan semua tanaman bahan pangan, namun anak yang status gizinya kurus dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hasil Riskesdas 2013 angka anak kurus (kategori kurus dan sangat kurus) sebesar 10,2% dan pada tahun 2018 meningkat menjadi 12,1%. Sementara yang lebih menggemparkan adalah angka anak gemuk di Indonesia meningkat yakni dari 8% pada tahun 2013 menjadi 11,8% pada tahun 2018.

Di manakah peran para ibu ketika anak-anaknya tidak dapat mengkonsumsi makanan alami, halal (untuk muslim), beragam, bergizi, berimbang, aman dan sehat? Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa proporsi konsumsi makanan beragam pada anak umur 6-23 bulan di Indonesia hanya 46,6%, yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 69,2% dan terendah di Maluku Utara sebanyak 16,7%. Demikian pula masih tingginya penduduk umur ≥10 tahun yang kurang konsumi sayur dan buah yakni sebanyak 93,5% pada tahun 2013.

Saat ini, sering difahamkan bahwa rumah tangga yang baik diantaranya mempunyai suami yang bekerja mencari nafkah demikian pula sebaliknya mempunyai istri yang mencari nafkah? Penambahan hasil kerja istri dan suami menjadi modal untuk melangsungkan kehidupan dalam rumah tangga. Ternyata, dengan istri bekerja sangat banyak kekurangan yang harus ditutupi dan bahkan bisa saja menjadi sebuah kehilangan yang total dan permanen dalam sebuah sistem rumah tangga.

Tidak sedikit perempuan-perempuan yang kerja mengalami kesulitan dalam memperoleh anak. Dengan upaya yang sangat keras dan sabar ada yang memperolehnya, namun ada juga yang belum diberikan anak. Tidak sedikit pula istri dan suami yang bekerja telah memberikan dampak keegoannya yang tinggi sehingga banyak yang menjadi masalah rumah tangga sampai berakhir pada perceraian sebagai akibat dari masing-masing pribadi tersebut merasa mempunyai sumber daya.

Mari kita hitung bersama-sama kehilangan atau kerugian yang terjadi pada saat seorang ibu yang bekerja mencari nafkah yang membutuhkan waktu dan tempat di luar rumah misalnya pada saat hamil. Tentunya dibutuhkan perhatian dan kehati-hatian dalam melakukan aktivitas misalnya pada saat di jalan, di kendaraan.

Sangat banyak perempuan yang bekerja di pabrik, di toko-toko, di supermarket yang tidak memperoleh kebijakan yang sepenuhnya dari pihak perusahaan. Bukankah ini dapat mempengaruhi kehidupan janin yang sedang dikandung? Pada saat setelah melahirkan, ternyata mengalami kesulitan dalam memberikan ASI. Ini bisa karena faktor stres dalam bekerja, kelelahan, faktor konsumsi makanan yang tidak teratur, dan faktor lainnya yang terkait. Jalan atau tindakan yang dianggap terbaik adalah dengan diberikan bayinya susu formula dan diasuh oleh orang lain seperti oleh pembantu, ibunya sendiri atau mertuanya, bahkan hanya dititipkan di tempat penitipan anak. Misalnya gaji seorang ibu yang dijelaskan tadi sebesar 5 juta rupiah setiap bulan. Apakah besaran uang ini dapat menggantikan peran yang bernilai dan tak terhingga ini seperti anaknya tidak diberikan ASI, tidak dirawat dengan baik, tidak diberikan makanan yang sesuai, tidak memperoleh kasih sayang, tidak diberikan hiburan yang memadai, tidak ditemani dalam belajar, tidak didampingi dalam pergaulannya, pelajaran-pelajaran spritual yang harus diperoleh dari seorang ibu sama sekali tidak diterima oleh anaknya, dll?

ASI tidak diberikan, sementara ini adalah penghindar yang ampuh terjadinya gizi buruk, pendek, kurus, stunting, juga obesitas. Maka diberikanlah susu formula yang dapat menjadi pencetus terjadinya diare, kegemukan sampai obesitas dan penyakit lainnya. Anak tidak dibelajarkan makan makanan yang beragam, tidak diajarkan dengan baik makan sayuran yang beragam, buah-buahan dan makanan lainnya. Akibatnya, anak diberikan makanan yang instan yang dipenuhi dengan berbagai gula sintetik, bumbu-bumbu yang tidak alami dan tidak sehat baik yang dikonsumsi di rumah maupun di sekolah. Marilah kita hitung-hitung, manakah yang diperoleh keuntungan atau kerugian? Apakah kondisi ini dapat menandakan bahwa negara kita sedang dalam pembangunan SDM yang bernilai rendah?

Penjelasan sebelumnya dibutuhkan peran dari semua stakeholders, sehingga ini menjadi program yang terintegrasi untuk sama-sama ditangani. Olehnya sangat dibutuhkan program-program inovatif yang dapat memberdayakan para perempuan. Namun program ini tetap diberikan pada saat perempuan itu dewasa, menikah, hamil, punya anak dan punya cucu. Tidak kalah pentingnya bahwa program pemberdayaan perempuan harus pula diawali sejak usia dini, agar terjadi pembiasaan yang didasari oleh ilmu pengetahuan.

Bagaimana pihak penguasa pemberdayaan perempuan, instansi pendidikan, instansi kesehatan, pertanian dan pangan, agama, perindustrian, perdagangan, dan lainnya mengintegrasikan proses pembelajaran pemberdayaan ibu/perempuan sejak usia dini? Bagaimana difokuskan oleh pihak-pihak penguasa yang berwenang untuk kerja-kerja memperbaiki dan mengurus perempuan Indonesia sejak usia dini? Tidak dicekoki perempuan Indonesia dengan semua yang berbaur instan terutama makanan dan minuman karena mereka merupakan produsen utama generasi bangsa. Jadi mereka harus kita jaga keberlangsungan hidupnya. Sementara para suami tanggung jawabnya menyediakan nafkah lahir dan bathin adalah sangat penting, sehingga mencegah perempuan Indonesia melakukan penambahan pencarian nafkah. Ini yang penting disadari, sehingga dalam rumah tangga terjadi keseimbangan peran ibu dan keimbangan peran ayah.

Tidak sedikit yang menyatakan bahwa pendidikan di luar negeri, termasuk pemberdayaan perempuannya sangat modern, canggih dan luar biasa. Tentunya, proses yang terjadi di luar negeri tidak tepat harus diterapkan di Indonesia yang memiliki kebhinekaan. Kehebatan yang terjadi di sana dalam sekmen kesopanan, saling menghargai, kejujuran, toleransi, tetapi hal ini yang membingkai habitat mereka dalam free sex, free alcohol dan narkoba serta juga sikap-sikap kolonialisasi, termasuk indenpedensi kesuburan penyakit lainnya yakni LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)? Indonesia mempunyai sistem pendidikan dan pemberdayaan perempuan yang selalu didasari oleh kearifan lokal berupa budaya yang terlihat pada adat istiadat dan agama yang diyakini. Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih selalu memberikan petunjuk kebaikan-Nya kepada kita semua. Ayooo! Berbuat baik untuk Indonesia. Dari Indonesia, oleh Indonesia, untuk Indonesia dan dunia. Bersama kita berkaya nyata sebagai ibadah, Aamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + 17 =

scroll to top
Bahasa »