Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah berkomitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi. Hal ini diwujudkan dengan menetapkan zona integrasi dalam pelayanan kesehatan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.
Seperti halnya yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie, Senin (28/1/2019).
Bersama seluruh jajarannya telah berkomitmen menjadikan RSUD Ainun Habibie sebagai wilayah bebas korupsi dengan menetapkan zona integritas.
Sebagai bukti dari penerapan zona integritas tersebut, seluruh pegawai dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Darda Daraba, M. Si melakukan tanda tangan komitmen untuk menjadikan RS Ainun sebagai kawasan zona integritas.
Menurut Darda Daraba, apa yang dilakukan RSUD Hasri Ainun Habibie adalah inovasi yang luar biasa. Menjadikan RSUD sebagai zona integritas dalam mewujudkan kawasan bebas korupsi.
“Hal ini luar biasa, karena setahu saya baru unit organisasi RSUD Ainun Habibie ini yang mencanangkan secara terbuka, resmi pada hari ini,” ucapnya.
Penerapan zona integritas sebagai harapan menjadikan wilayah birokrasi bersih melayani. Serta cikal bakal untuk OPD lainnya dalam berkomitmen bersama menjadikan wilayah kerja mereka bebas dari korupsi.
“Saya minta maaf, saya belum lihat di Televisi atau di media manapun ada rumah sakit yang membuat inovasi mewujudkan zona integritas seperti RS Ainun. Ini wujud untuk melayani masyarakat dalam konteks para medis tentunya,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Hasri Ainun Habibie, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan ucapan terima kasih atas dicanangkannya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi tersebut.
“Insyaallah dengan adanya pencanangan wilayah bebas korupsi ini kami siap meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien dengan gerakan-gerakan yang sudah kita komitmen bersama,” tutur dr. Yana.
Ada delapan gerakan yang menjadi pedoman dalam menjadikan RSUD sebagai wilayah bebas korupsi. Diantaranya adalah area peningkatan pelayanan dan area untuk akuntabilitas publik.
Yang nantinya disitu akan mengetahui sejauh mana tingkat kebutuhan pasien saat mendapat pelayanan di RSUD Ainun Habibi.
“Maka dengan gerakan delapan area menuju bebas korupsi ini kami harapkan pasien terlayani secara optimal. Tidak ada keluhan atau meminimalisir keluhan yang ada. Serta tidak ada pungutan liar maupun kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh staf RSUD Ainun,” tandas dr. Yana. (TIK/gps)
Tim INFOKOM