Kabupaten Gorontalo, Dinkesprov – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelantikan Afriyani Katili sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo. Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat (28/11/2025) di Masjid Baiturrahman Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Dalam keterangannya, Anang menyebut bahwa pelantikan ini merupakan amanah baru yang sekaligus menjadi bentuk kepercayaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap dedikasi dan kompetensi Afriyani selama bertugas di sektor kesehatan. Ia berharap Afriyani mampu mengemban tanggung jawab dengan baik serta memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan pelayanan sosial di daerah.
Afriyani Katili sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Jaminan Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan.
Karir Afriyani di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo cukup panjang. Sebelum menduduki jabatan administrator, ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat, kemudian Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Masyarakat di UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Mandiri (Bapelkesman) dan setelah UPTD Bapelkesman dilebur ke Dinas Kesehatan, Afriyani kembali dilantik dalam jabatan yang sama.
Berbagai pengalaman strategis tersebut menjadi modal penting bagi Afriyani untuk menjalankan tugas barunya di bidang sosial.
Anang berharap sinergi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial tetap terjaga kuat, terutama dalam isu-isu lintas sektor seperti perlindungan kelompok rentan, penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat kepada Ibu Afriyani Katili. Semoga amanah ini membawa keberkahan dan mampu memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Anang.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram
