Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan Pertemuan Koordinasi Perencanaan Obat dan Pembentukan Tim Perencanaan Obat Terpadu, Rabu (29/01/2020) di Aula Dinas Kesehatan Provinsi.
“Ketersediaan obat yang cukup dan berkesinambungan di fasilitas pelayanan kesehatan akan sangat menentukan mutu pelayanan kesehatan” kata Farid I Adam, Kasie Tata Kelola Obat dan Pelayanan Kefarmasian dalam Pembukaan kegiatan pertama di Tahun 2020 Seksi Tata Kelola Obat dan Pelayanan Kefarmasian.
Komoditi farmasi sangat berbeda dengan komoditi yang lain, dimana bila obat itu kurang akan menimbulkan masalah, dilain pihak kalau berlebih juga akan banyak menimbulkan masalah. Oleh karena itu perencanaan yang tepat dan akurat sangat diperlukan.
Rencana kebutuhan obat merupakan dasar bagi pemerintah untuk menyusun kontrak payung yang nanti akan menghasilkan daftar e-catalog.
Untuk kelancaran jalannya proses perencanaan obat dan obat program, perlu dibentuk Tim Perencana Obat Terpadu yang menghasilkan perencanaan kebutuhan obat yang akuntabel dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan
“Oleh karena itu pada pertemuan ini kita akan membentuk Tim Perencana Obat Terpadu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan menyusun rencana kebutuhan obat tahun 2021” tutup Farid.
Peserta kegiatan berasal dari pengelola obat di Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota dan pengelola obat program Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Rilis : Gelar
Editor : Nancy Pembengo