Jakarta, Dinkesprov – Dalam meningkatkan ketersediaan dan mutu sumber daya manusia kesehatan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDMK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (03/1/2019) di Jakarta. Tujuannya untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Dengan telah terbitnya DIPA Tahun Anggaran (TA) 2019, maka menjadi dasar bagi Badan PPSDM Kesehatan beserta seluruh Kepala Satker baik Kantor Pusat, Kantor Daerah maupun Dinas Kesehatan Provinsi untuk melaksanakan Program PPSDM Kesehatan periode TA 2019. Oleh karena itu, kewajiban dan tahapan selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah menyusun Perjanjian Kinerja.
“Penandatangan PK ini harus dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah DIPA disahkan dan merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur” kata Usman Sumantri, Kepala Badan PPSDM Kesehatan.
Dalam dokumen Perjanjian Kinerja ini, Dinas Kesehatan Provinsi menyelenggarakan Pelatihan SDM Kesehatan, meningkatkan perencanaan dan pendayagunaan SDM Kesehatan serta meningkatkan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada program Pengembangan Pemberdayaan SDM Kesehatan.
“Dan PPSDM Kesehatan akan mengambil peran dalam Supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja perjanjian ini sebagai pertimbangan penyusunan anggaran tahun berikutnya” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. H. Triyanto S. Bialangi, M. Kes menyambut baik penandatangan Perjanjian Kinerja ini sebagai komitmen bersama dalam mencapai Kinerja sesuai isi Perjanjian ini.
“Penandatangan PK ini penting untuk menandakan komitmen kami sebagai pelaksana program PPSDM Kesehatan di daerah, harus dilaksanakan karena berkaitan dengan penyusunan anggaran tahun berikutnya. Tetapi, pencapaian itu bukan karena ingin mendapat porsi anggaran di Tahun berikutnya tapi benar-benar untuk meningkatkan SDM Kesehatan dan memaksimalkan sumber daya yang ada di daerah” ungkap dr. Triyanto.
Pada tahun 2018 realisasi anggaran dekonsentrasi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Program PPSDM Kesehatan mencapai 96%.
“Anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan peningkatan mutu SDM Kesehatan, Pelatihan, Perencanaan dan Pendayagunaan SDM serta dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya pada program pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan” pungkasnya.
Selain melakukan Penandatanganan PK juga dilaksanakan pemberian Penghargaaan pencapaian Dekonsentrasi Program PPSDM Kesehatan Tahun 2018, pembahasan isu-isu strategis program PPSDM serta Desk penyelenggaraan dan dekonsentrasi.
Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo