Imunisasi MR Diperpanjang Hingga 31 Desember

WhatsApp-Image-2018-11-07-at-11.24.56-PM-1.jpeg

Dikesgorontaloprov – Berakhirnya imunisasi Measles Rubella (MR) fase kedua pada 31 Oktober dengan capaian yang belum memuaskan se Indonesia, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperpanjang waktu imunisasi MR hingga 31 Desember 2018. Dari data Kemenkes RI, provinsi yang telah mencapai target imunisasi yaitu Provinsi Papua Barat (101,29 persen), Provinsi Gorontalo (96,16 persen), Provinsi Lampung (96,05 persen), dan Bali (95,57 persen).  Virus Campak dan Rubella akan sangat berbahaya dan merugikan negara apabila menginveksi ibu hamil. Karena ibu hamil yang terinveksi virus tersebut akan menyebabkan kecacatan pada anak yang dilahirkan. Nah, satu-satunya cara untuk menghindari virus itu adalah dengan imunisasi MR. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid mengatakan cakupan imunisasi MR sampai 31 Oktober pukul 18.00 WIB belum mencapi target 95 persen atau 32 juta anak. Cakupan imunisasi MR baru mencapai 66,9 atau 21,4 juta anak. “Artinya kekebalan anak terhadap virus MR belum terbentuk sehingga kami (Kemenkes) masih meminta kepada kawan-kawan di daerah semuanya untuk terus melaksanakan imunisasi MR,” kata drg. Vensya, pada Temu Media terkait Kampanye Imunisasi MR di Ruang Naranta Kemenkes.

Provinsi dengan cakupan imunisasi MR terendah antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Riau, termasuk daerah yang tahun ini mengalami bencana yaitu Lombok dan Palu serta Donggala di Sulawesi Tengah. Targetnya, 395 kabupaten/kota bisa mencapai 95 persen cakupan imunisasi MR yang kondisinya saat ini baru 102 kabupaten/kota. Namun demikian, tambah drg. Vensya, hal tersebut berkat perjuangan tenaga kesehatan di daerah dan dinilai luar biasa. “Kalau satu kabupaten sasarannya masih ada lima ribu yang belum terimunisasi misalnya, tentu mereka akan mencari sasaran tersebut dan melakukan imunisasi,” ucapnya.

Pelaksanaan kampanye MR ini tidak hanya mengejar target cakupan 95 persen, melainkan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga bisa melindungi orang lain bahkan yang tidak diimunisasi sekalipun.  “Pelaksanaan imunisasi MR ini tidak semata-mata mencapai target, tapi seluruh sasaran anak terlindungi. Otomatis bahwa ketika seluruh anak terimunisasi, bukan hanya melindungi anak itu sendiri tapi termasuk usia yang lebih tua bisa terlindungi dan khususnya pada ibu hamil,” kata drg. Vensya. Tujuan imunisasi MR adalah untuk memutuskan transmisi penyakit MR. Jika cakupan tinggi dan merata tidak akan ada lagi kasus kejadian, kesakitan, kecacatan, apalagi kematian akibat MR. Terkait keberlanjutan imunisasi MR ini, Menteri Kesehatan Nila Moeloek telah menandatangani surat edaran perpanjangan kampanye imunisasi MR. Diharapkan cakupan imunisasi MR bisa mencapai target pada Desember. Untuk mencapainya, Kemenkes membuat beberapa strategi, yakni, bagi kabupaten/kota yang sudah mencapai 95 persen perlu dilakukan klarifikasi cakupan yang sudah dicapai. Selain itu, bagi kabupaten/kota yang cakupannya di bawah 95 persen, diimbau untuk segera memenuhi cakupan tersebut.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Hj. Erni Nuraini Mansur, SKM, M.Kes mengungkapkan untuk Gorontalo pelaksanaan imunisasi MR tetap berlanjut. Khususnya di daerah yang belum memenuhi target. Pihak Dikes juga tetap memaksimalkan pelaksanaan advokasi, sosialisasi dan mobilisasi masyarakat dalam peningkatan cakupan imunisasi. “Kami juga ingin memastikan apakah semua anak yang ada di kecamatan, desa/kelurahan sudah merata imunisasi MR. Kalau ada yang belum merata maka kami akan melakukan sweeping imunisasi dan sosialisasi di kecamatan tersebut. Kita berharap dengan waktu dua bulan ini seluruh anak-anak kita sudah mendapatkan imunisasi yang merata dan baik,” tutur Erni.

Pewarta : andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 9 =

scroll to top
Bahasa »