IKA Unhas Gelar Talkshow Online Menuju Pemberlakuan PSBB di Kota Ambon
Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pengurus Wilayah Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin – Maluku melaksanakan talkshow online dengan tema Menuju Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Ambon melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (05/05/2020).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto S. Bialangi, M.Kes sebagai narasumber, turut memberikan informasi terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Hal ini kita sambut baik, karena mereka (panitia pelaksana dan Pemerintah Kota Ambon) mengedepankan perspektif komparatif. Artinya apa yang disampaikan terkait pelaksanaan PSBB di Provinsi Gorontalo akan menjadi masukan bagi Kota Ambon yang baru akan mengajukan PSBB”, ungkap Triyanto.
Disisi lain, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, SKM, M.Kes, MSc.PH selaku Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin, Makassar turut menyoroti rencana PSBB di wilayah Kota Ambon.
“Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa Maluku hanya mengambil sebagian wilayahnya saja yaitu Kota Ambon. Padahal kalau kita melihat kebijakan yang dilakukan oleh Provinsi Gorontalo itu cukup efektif, karena langsung menerapkan PSBB di skala Provinsi, bukan lagi skala Kabupaten/Kota”, ucap Ridwan.
Ditambahkannya, kalo dengan mengambil sebagian-sebagian wilayah, dikhawatirkan nantinya wilayah lain akan ikut mengajukan PSBB dengan melihat perkembangan kasus covid-19 di wilayahnya.
“Seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan, dari Kota Makassar kemudian Kabupaten Gowa juga mengajukan PSBB. Ini kurang efektif, jika dibandingkan dengan yang dilakukan oleh Provinsi Gorontalo. Karena SK nya keluar satu per satu tidak sekalian”, jelas Ridwan.
Di akhir acara, panitia penyelenggara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Juru Bicara Gugus Tugas atas kesediaannya untuk berbagi informasi, sehingga diharapkan penjelasan yang sudah disampaikan oleh juru bicara dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan PSBB nanti.
Tim Infokom
Pemberlakuan PSBB di Kota Ambon
Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pengurus Wilayah Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin – Maluku melaksanakan talkshow online dengan tema Menuju Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Ambon melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (05/05/2020).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto S. Bialangi, M.Kes sebagai narasumber, turut memberikan informasi terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Hal ini kita sambut baik, karena mereka (panitia pelaksana dan Pemerintah Kota Ambon) mengedepankan perspektif komparatif. Artinya apa yang disampaikan terkait pelaksanaan PSBB di Provinsi Gorontalo akan menjadi masukan bagi Kota Ambon yang baru akan mengajukan PSBB”, ungkap Triyanto.
Disisi lain, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, SKM, M.Kes, MSc.PH selaku Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin, Makassar turut menyoroti rencana PSBB di wilayah Kota Ambon.
“Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa Maluku hanya mengambil sebagian wilayahnya saja yaitu Kota Ambon. Padahal kalau kita melihat kebijakan yang dilakukan oleh Provinsi Gorontalo itu cukup efektif, karena langsung menerapkan PSBB di skala Provinsi, bukan lagi skala Kabupaten/Kota”, ucap Ridwan.
Ditambahkannya, kalo dengan mengambil sebagian-sebagian wilayah, dikhawatirkan nantinya wilayah lain akan ikut mengajukan PSBB dengan melihat perkembangan kasus covid-19 di wilayahnya.
“Seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan, dari Kota Makassar kemudian Kabupaten Gowa juga mengajukan PSBB. Ini kurang efektif, jika dibandingkan dengan yang dilakukan oleh Provinsi Gorontalo. Karena SK nya keluar satu per satu tidak sekalian”, jelas Ridwan.
Di akhir acara, panitia penyelenggara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Juru Bicara Gugus Tugas atas kesediaannya untuk berbagi informasi, sehingga diharapkan penjelasan yang sudah disampaikan oleh juru bicara dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan PSBB nanti.
Tim Infokom