Kabupaten Gorontalo Utara, Dinkesprov – Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) dinilai mampu melindung hak pekerja khususnya perempuan untuk terus sehat dan aman dalam bekerja. Hal itu disampaikan Sekertaris Dinas Kesehatan, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Dekson Mopili, saat membuka kegiatan Sosialisasi GP2SP pada pekerja perempuan di Graha Anbril, Kwandang, Kamis (21/07/2022).
“Sebab pekerja perempuan itu mempunyai peran lain selain melaksanakan pekerjaannya, yakni menjadi seorang ibu yang harus mengandung dan melahirkan,” kata Dekson
Ia mengatakan, lingkungan kerja yang baik patutnya memberi perlindungan terhadap pekerja perempuan yang tengah hamil, serta menyediakan fasilitas untuk ibu menyusui.
“Lingkungan kerja harus memperhatikan hal-hal seperti menyediakan tempat duduk yang nyaman. Tidak membolehkan pekerja yang hamil untuk mengangkat barang berat atau bahkan sekedar berdiri terlalu lama. Kemudian perusahaan atau tempat kerja juga perlu menyediakan ruangan khusus untuk digunakan menyusui,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Irwan, SSi., Apt., menjelaskan, kegiatan dalam GP2SP akan berfokus pada deteksi dini penyakit, pemeriksaan kehamilan dan upaya peningkatakan pemberian ASI.
Menurutnya, kesibukan ibu yang bekerja kerap menjadi faktor minimnya intensitas pemeriksaan kehamilan serta kurangnya pemberian ASI eksklusif.
Irwan lebih lanjut menjelaskan, deteksi dini penyakit dalam GP2SP dilakukan pada pekerja perempuan dalam usia produktif, berupa pemeriksaan Hb, pemantauan status gizi, Pemeriksaan IVA, hingga Pap Smear.
“Sehingga GP2SP ini bukan hanya sarana untuk meningkatkan cakupan program kesehatan, tetapi juga sarana untuk melindungi hak kesehatan bagi pekerja perempuan.” pungkas Irwan.
Rilis : Andre (Gorut)
Editor : Nancy Pembengo