Adalah Monumental karya nyata dalam Politisasi Pemerintahan yang Menciptakan Generasi Gorontalo sehat dan unggul sepanjang hayat melalui fondasi regulasi yang kokoh yakni Peraturan daerah (Perda) yang Berfalsafah Gorontalo “Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah”?
Selamat Hari Kesehatan Nasional Ke-55 (12 Nopember 1964 – 12 Nopember 2019)
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal, Al-Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 13.
Inilah dasar teori bahwa manusia diciptakan bersuku-suku, berbangsa-bangsa. Artinya bahwa suku dan bangsa mempunyai ciri-ciri diantaranya adalah adat istiadatnya. Adat yang merupakan gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kehancuran yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang (Kamus Bahasa Indonesia). Selanjutnya Koentjaraningrat (2007) menyatakan bahwa budaya merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Peninggalan karya besar para leluhur bila tidak dipelajari, tidak diajarkan secara terstruktur, sistematis, masif dan berkesinambungan maka berakibat adat atau budaya yang dimiliki akan hancur, hilang bahkan punah, ibarat sebuah perpustakaan klasik/kuno yang didalamnya berisi buku-buku klasik/kuno yang dibiarkan dan disengaja dibakar menjadi abu. Oleh karena itu, begitu hebatnya para tokoh-tokoh Gorontalo yang bijak membuat satu rumusan yang mengatur segala tata kehidupannya yang termaktub dalam Falsafahnya yakni “Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah”. Namun, mengapa Falsafah yang diagungkan ini sama sekali tidak mempunyai dasar hukumnya di daerah Gorontalo, sehingga kita hanya kenal, dengar, bahkan sampai bangga dengan Falsafah tersebut. Tidak ada diajarkan seperti apa Falsafah ini, hanya selalu dihiasi oleh euforia yang berlebihan. Bagaimana nilai-nilai ini dapat lestari dan menjadi monumen penting dalam kancah perpolitisasi, pemerintahan, bahkan dalam tata kehidupuan lainnya? Ini harus dimonumentalkan, karena menjadi jalur-jalur etika pembangunan yang harus ditaati oleh individu, masyarakat, institusi, dan semua yang terkait di alam bumi Gorontalo. Sangat aneh dikatakan bahwa Gorontalo dikenal juga sebagai bumi serambi Madina tetapi terus dihiasi oleh pencetus berbagai macam penyakit fisik, mental, sosial diantaranya sebagai pengkonsumsi minuman beralkohol tertinggi keempat di Indonesia setelah Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Bali dengan angka proporsi perilaku konsumsi minuman beralkohol pada penduduk umur ≥10 adalah 11,30% dan jauh dari angka rata-rata nasional yakni hanya 3,3% juga lebih jauh lagi dari daerah Serambi Mekkah Aceh yang hanya 0,4% (Riskesdas 2018). Artinya setiap 10 orang Gorontalo umur ≥10 tahun terdapat 1-2 orang pengkonsumsi alkohol.
Mengapa ini terjadi di Gorontalo, sementara tidak ada satu pun prosesi adat yang menggunakan makanan yang dicampur dengan alkohol dan menggunakan minuman beralkohol termasuk prosesi adat yang masih didasari oleh kekuatan kepercayaan tertentu seperti yang ada di daerah dan provinsi lain di Indonesia (Napu, A. 2013, Kajian Konsumsi Minol, 2019). Yang lebih menjadi fokus perhatian hasil kajian fenomena konsumsi minuman beralkohol di Gorontalo adalah terdapat 70,4% responden (perwakilan SMP, SMA/SMK dan Mahasiswa) yang tidak mengetahui bahwa minum minuman beralkohol dilarang oleh adat di Gorontalo, serta ada 48,1% responden yang tidak mengetahui bahwa minum minuman beralkohol dilarang oleh agama, (Kajian Konsumsi Minol, 2019).
Pencetus berbagai penyakit lainnya berupa merokok, yang ternyata Gorontalo menduduki peringkat ke dua tertinggi di Indonesia pada penduduk ≥10 tahun yakni sebesar 27,39% dengan jumlah rata-rata yang dihisap setiap hari oleh setiap orang sebanyak 13,01 batang rokok. Ini kalau diuangkan berarti ada 13,01 x Rp.1000,- x 27,39% penduduk umur ≥10 tahun. Bila dihitung dengan perkiraan misalnya penduduk umur ≥10 tahun berjumlah 700 ribu orang jadi (13,01 x Rp.1000,- x 700.000, orang x 27,39%) maka totalnya ada 2,494 miliar rupiah perhari hanya untuk beli rokok. Itu baru perkiraan harga rokok yang murah dan jumlah penduduk yang minim.
Kedua faktor resiko berbagai penyakit ini tentunya terkait dengan dampak negatif status kesehatan masyarakat seperti Gorontalo peringkat ke dua tertinggi penyakit jantung di Indonesia, kanker peringkat ke tiga tertinggi, hipertensi peringkat ke enam tertinggi, diabetes melitus peringkat ke delapan tertinggi, cuci darah peringkat ke sepuluh tertinggi, dan kondisi obesitas Gorontalo peringkat ke lima tertinggi. Selanjutnya yang lebih meresahkan adalah semakin meningkatnya masalah kriminalitas, panah wayar, kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga yang didominasi karena terkait dengan mengkonsumsi minuman beralkohol. Syukur, bahwa kedua faktor resiko ini menjadi syarat utama yang dijadikan dasar oleh Pemerintahan Gorontalo untuk penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Tingginya masalah kesehatan di Gorontalo, berbanding terbalik dengan berbagai keberhasilan penghargaan yang diperoleh Gorontalo baik Pemerintahan Provinsi maupun pemerintahan Kabupaten/kota. Jadi, sangat luar biasa kerja-kerja yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Gorontalo, sehingga tidak sedikit yang memperoleh gelar penghargaan secara regional, nasional dari berbagai sektor atas inovasi yang diciptakan termasuk di sektor kesehatan. Pertanyaannya, sejauh mana keberlangsungannya sehingga berpuluh-puluh prestasi bahkan bisa sampai ratusan penghargaan ini dapat diraih? Setelah teraih, bagaimana semoga keberlanjutan dan pengembangannya dilakukan terus?
Apakah keadaan kesehatan masyarakat dan keberhasilan yang diraih oleh pemerintahan tidak lain atas dasar kekuatan yang dimiliki oleh Gorontalo diantaranya memiliki Falsafah Gorontalo yakni Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah? Apakah ini telah menjadi point yang terfokus untuk melandasi semua kebijakan yang akan direncanakan, dilaksanakan sampai pada evaluasi bahkan sampai memprediksi dampak yang diperoleh?
Pengagungan Falsafah Gorontalo ini adalah dari dulu sampai sekarang masih dipertahankan dan bahkan selalu menjadi topik-topik yang membatin. Namun hanya selesai dalam tutur kata saja, tetapi bagaimana dapat mendarah daging pada masyarakat Gorontalo yang saling bertoleransi secara beregenerasi?
Falsafah yang diemban oleh Gorontalo adalah sebuah kebijakan fundamental untuk menjadikan kehidupan yang lebih baik dalam masyarakat Gorontalo. Sangatlah tepat bahwa Falsafah ini dapat dijadikan sebagai regulasi kearifan lokal, yang tentunya sangat didukung oleh regulasi nasional bahkan internasional yang ada.
Adalah monumental bahwa Falsafah Gorontalo menjadi sebuah produk Perda (peraturan daerah) yakni “Perda Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah”. Dalam perda ini akan mengatur tentang larangan terhadap khamar, mengatur tentang tata kehidupan adat seperti tentang etika pakaian ketika masuk Gorontalo, berada di tempat wisata adat tanpa minuman beralkohol, prosesi adat istiadat, pendidikan Al-Qur’an, dll. Semua makna-makna Perda dapat diilmiahkan dan dapat menjadi pembelajaran wajib di masyarakat secara formal, non formal dan informal, termasuk pembelajaran sampai ke perguruan tinggi yang terhimpun dalam wadah sebuah fakultas, jurusan, program studi, dan juga mata kuliah.
Pembelajaran falsafah dalam berbagai lini menjadi sumber kekuatan kebaikan dalam kehidupan guna meningkatkan status kesehatan yakni masyarakat yang sehat secara lahir, bathin/mental, spritual dan bahkan sehat sosial termasuk permasalahan stunting atau lose generation. Ini nantinya menjadi karya nyata yang monumental sepanjang hayat dan dapat menjadikan Generasi Gorontalo sehat dan unggul dalam berbagai tata kehidupan kebaikan di alam ini. Semoga terwujud dan yang pasti menjadi amal jariah bagi kita semuanya terutama para stakeholders pemerintahan daerah. Bersama kita berkarya nyata sebagai ibadah, Aamiin.
Tulisan ini diterbitkan juga di media lainnya