Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar vaksinasi Covid-19 bagi pegawai kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Rabu (03/03/2021).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Budi Widihartanto mengapresiasi langkah pemerintah termasuk pemerintah daerah yang mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui program Vaksinasi Covid-19.
“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan vaksinasi pegawai Bank Indonesia yang merupakan salah satu bagian dari pegawai yang bertugas untuk layanan umum”, ujarnya.
Budi juga berharap kegiatan ini perlu terus ditingkatkan agar tahap-tahap selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Vaksinasi tahap kedua ini sangat bermanfaat dan perlu terus dioptimalisasi bagi masyarakat” ungkapnya.
Setelah divaksin, Budi tidak merasakan efek yang berarti, alhamdulillah sampai dengan saat ini saya tidak merasakan dampak apa-apa, yang saya rasakan segar-segar saja. Mudah-mudahan ini menjadi barokah bagi saya, pungkasnya.
Kadinkes Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH., yang hadir langsung dilokasi mengatakan Bank Indonesia merupakan instansi yang berhubungan dengan masyarakat dan mempunyai mobilitas tinggi.
“Di BI ini ada petugas yang mengantar uang yang dicetak sampai ke manado dan lain-lain, bahkan tadi ada yang mengatakan kepada kami dalam satu bulan 4 kali pergi pulang ke Manado jadi petugas-petugas di BI yang berisiko itulah mendapat prioritas untuk dilakukan vaksinasi”, kata Yana.
Kadinkes juga menjelaskan untuk perbankan akan menunggu distribusi vaksin selanjutnya dari Kementerian Kesehatan.
“Kami akan melakukan penjadwalan untuk semua perbankan yang melakukan pelayanan publik termasuk bank-bank milik pemerintah dan swasta” ucapnya.
Setelah divaksin Kadinkes berharap tetap menerapkan protokol kesehatan dan untuk screening bagi pelaku perjalanan masih menunggu kebijakan dari pusat.
“Protokol sampai dengan sekarang harus dilakukan pemeriksaan rapid test antigen, mungkin ketika sudah terjadi Herd Immunity kebijakan akan berubah terkait dengan surat untuk pelaku perjalanan namun sampai dengan sekarang walaupun kita sudah divaksinasi tetap harus ada surat keterangan rapid test antigen untuk memastikan yang bersangkutan tidak positif Coronavirus” pungkasnya.
Rilis : MD
Foto/Video : ILB/Stevi
Video Editor : Reza
Editor : Nancy Pembengo