Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rizal Yusuf Kune, SKM membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Kebugaran (Sipgar), pada Senin (15/08/2022), di Kwandang, Gorut.
Sosialisasi yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tersebut dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Madya, Syarif Potutu, SKM., M. Si., mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa pentingnya pengukuran kebugaran untuk menjaga produktifitas serta mencegah penyakit tidak menular Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pengukuran kebugaran merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas. Dengan diukurnya kebugaran ASN maka akan diketahui kemampuan seseorang untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari dengan ringan dan mudah tanpa merasakan kelelahan yang berarti serta masih mempunyai cadangan tenaga untuk melakukan kegiatan yang lain,” kata Syarif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Rizal Yusuf Kune, SKM., mengatakan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan langkah strategis dalam meredam angka kesakitan akibat penyakit tidak menular. Salah satunya dengan melakukan deteksi dini penyakit.
“Aplikasi Sipgar ini adalah salah satu media yang bisa digunakan. Kita bisa mengetahui sejauh mana tingkat kebugaran setelah kita melakukan aktifitas fisik selama beberapa saat,” ujarnya.
Selain itu Rizal menuturkan trend penyakit saat ini telah bergeser dan didominasi oleh penyakit tidak menular. Dimana jenis penyakit tidak menular seperti diabetes, gagal jantung, stroke dan gagal ginjal, cenderung memerlukan biaya perawatan yang lebih besar ketimbang jenis penyakit menular.
Perubahan trend ini menurut Rizal, sedikit banyak dipengaruhi oleh perubahan gaya hidup masyarakat, mulai dari minimnya aktivitas fisik, hingga kurang memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsi.
“Inilah yang menjadi tantangan kita, bahwa mestinya Germas ini dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga yang terus kami dorong saat ini ialah dari sisi pemberdayaan,” ungkapnya.
Meski begitu Rizal menyatakan, dukungan pemerintah daerah terhadap implementasi program Germas relatif baik.
“Kita sudah ada Perbup nomor 14 tahun 2020 yang merupakan turunan dari Inpres nomor 1 tahun 2017 tentang Germas. Regulasi ini yang mengatur peranan masing-masing elemen dalam pemerintah daerah,” ucapnya.
Giat tersebut dilanjutkan dengan pengukuran kebugaran. Diawali dengan pengukuran tanda-tanda vital seperti tekanan darah dan frekuensi denyut nadi, peserta kemudian berlari mengikuti rute yang telah ditentukan.
Rilis : Andre (Gorut)/MD
Editor : Nancy Pembengo