Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dengan diterbitkannya PMK 4 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan maka perlu melakukan pemantauan atas efektivitas pelaksanaan pelayanan kesehatan dasar dan rangkaian kegiatan perencanaan dan penyusunan anggaran untuk SPM khususunya di Provinsi Gorontalo, bahwa perlu penguatan SPM sebagai standar pelayanan minimal yang wajib di laksanakan oleh institusi Pemerintah termasuk Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten /Kota. SPM juga merupakan pelayanan esensial yang harus tetap dilaksanakan dalam kondisi Pandemi.
Beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan melakukan Evaluasi terhadap implementasi SPM kabupaten/kota, dan hasilnya belum maksimal untuk seluruh indikator SPM rata rata < 50%, berdasarkan monitoring hasil inputan Komdat SPM Kementerian Kesehatan.
Disadari bahwa pelayanan kesehatan saat pandemi Covid-19 memang sangat terbatas karena harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada tahun 2019 saat belum terjadi pandemi pun Pelayanan standar minimal bidang kesehatan dikabupaten kota yang terdiri dari 12 indikator dan berdasarkan hasil evaluasi di tingkat Provinsi hasil capaian semua indikator sampai dengan triwulan III rata rata masih < 50%, sedangkan untuk 2020 sebagian besar kabupaten kota tidak melakukan input data laporan SPM.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston kota Gorontalo tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Provinsi Gorontalo Drs. Sukri J.Botutihe, M.Si pada kesempatan itu, Sukri menyampaikan Kabupaten Kota lebih memaksimalkan pembiayaan SPM melalui APBD, prioritaskan pembiayaan SPM terlebih dahulu baru yang lainnya.
“Selanjutnya Dinas Kesehatan Provinsi juga harus melakukan monitoring dan evaluasi yang intensif terhadap pencapaian SPM kabupaten Kota Karena jika pencapaian 12 indikator SPM ini tidak maksimal maka otomatis akan membebani SPM provinsi” kata Sukri.
Pada kesempatan itu juga, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan telah tertunda berulang kali karena kondisi pandemi.
“Namun pentingnya acara ini membuat kami tetap melaksanakan kegiatan ini dengan tetap berkomitmen untuk disiplin dalam penerapan protokoler Kesehatan” ungkap Misranda.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 10-11 November ini di hadiri oleh narasumber dari kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan juga dari Bappeda Provinisi. Dan peserta adalah sekretaris dan kepala Bidang di Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten /kota khusunya yang terkait SPM juga bagian perencanaan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini akan diagendakan pertemuan berikut khusus untuk membahas defenisi operasional dari indikator SPM yang akan menjadi dasar dalam pendataan dan perhitungan sasaran. Harapannya hasil evaluasi ini dapat dijadikan sebagai data dasar untuk pencapaian SPM tahun 2020 sebagai awal impelemntasi permenkes 4 Tahun 2019.
Rilis : KrisNA
Editor : Nancy Pembengo