Fakta Prokes Di masa Transisi Endemi Covid-19

IMG-20230612-WA0028.jpg

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa Transisi Endemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023. SE tersebut dibuat dalam rangka menganggapi perkembangan situasi pengendalian virus SARS-CoV-2 yang saat ini semakin terkendali. Dengan diberlakukannya SE tersebut maka sejumlah SE Satgas sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan juga ikut mendukung pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dimaksud. Namun ada beberapa poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa terkait Protokol Kesehatan pada masa Transisi Endemi.

Menurut Kadinkes, dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Hal ini untuk tetap membantu memberikan kekebalan tambahan sebagai upaya pencegahan dan kemungkinan penularan Covid-19.

“Berdasarkan edaran tersebut, diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik,” terang Anang.

Lebih lanjut Anang menjelaskan bahwa dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. Kemudian disampaikan pula bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Pada point terakhir mantan Kadinkes Kabupaten Luwuk ini mengatakan, dianjurkan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

“Kepada insan kesehatan terutama yang berada di layanan kesehatan primer untuk lebih gencar memberikan informasi dan edukasi terkait kesehatan termasuk tentang pelaksanaan protokel kesehatan,” pungkas Anang.

Rilis : ILB/Arman
Editor : Nancy Pembengo/MD

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three + 4 =

scroll to top
Bahasa »