dr. Rosina : Peningkatan Kapasitas Pengelola Program Kesjaor Diharapkan Meningkatkan Kinerja

IMG-20190426-WA0017.jpg

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB dr. Rosina Kiu saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan Orientasi Kesehatan Kerja Dan Olahraga tingkat Provinsi Gorontalo, Jum'at (26/04/2019) di Hotel Damhil Kota Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Saat ini pembangunan mengarah pada industrialisasi dimana persaingan pasar bebas semakin ketat, untuk itu diperlukan tenaga kerja yang sehat dan produktif.

Untuk memenuhi hal tersebut, perlu meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola program kesehatan kerja dan olahraga di Provinsi Gorontalo, dengan melaksanakan Orientasi Kesehatan Kerja Dan Olahraga yang dilaksanakan oleh Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jum’at (26/04/2019) di Hotel Damhil Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB dr. Rosina Kiu menjelaskan, bahwa Upaya Kesehatan Kerja dan Olahraga yang telah dilakukan di Provinsi Gorontalo adalah melalui pelatihan, orientasi, dan adanya pejabat fungsional kesehatan kerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja program.

“Harapannya karena salah satu target indikator Kesjaor yaitu membentuk pos UKK. Kami harapkan Puskesmas dapat membentuk dan membina Pos UKK di wilayah kerjanya, dan meningkatkan jumlah Puskesmas yang melaksanakan pelayanan kesehatan kerja di puskesmas” kata dr. Rosina.

Sampai dengan tahun 2019 pos UKK yang telah terbentuk yaitu 21 pos dengan jenis pekerjaan nelayan, petani dan pekerja batu kapur. Upaya pelayanan kesehatan kerja telah di laksanakan di 62 Puskesmas di Provinsi Gorontalo.

Selain itu, salah satu indikator Program Kesjaor yaitu 75% Jemaah Calon Haji (JCH) harus dapat di ukur Kebugaran Jasmani. Dengan pengukuran Kebugaran Jasmani, JCH dapat mencapai Istitha’ah sehingga ketika JCH Bugar saat melakukan aktifitas fisik selama di tanah suci.

“Tidak hanya berlaku bagi JCH, tapi Tenaga Kesehatan juga harus di ukur Kebugaran Jasmani dalam memberikan pelayanan juga JCH diingatkan membawa obat-obatan pribadi yang sesuai dengan kondisi kesehatannya” ungkap dr. Nina.

Kabid Kesmas juga memberikan perhatian utama bagi pekerja perempuan dengan menerapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP).

“Pekerja perempuan juga mempunyai masalah tersendiri sehingga perlu penanganan dari perusahaan dan Pengelola Program” jelas dr. Nina.

Pengelola Program kesehatan kerja dan olahraga juga wajib mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) kepada masyarakat pekerja.

“Salah satu perilaku yang sulit dihilangkan adalah merokok termasuk tenaga kesehatan yang mempunyai kebiasaan merokok. Dengan adanya Perda kawasan tanpa asap rokok diharapkan dapat menekan perilaku merokok bahkan penerapan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dilakukan oleh Gubernur Gorontalo” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menambah pengetahuan dan kompetensi pengelola program terkait program kesehatan kerja dan olahraga. Dengan menghadirkan pengelola program kesehatan kerja dan olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas yaitu 35 orang.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + 19 =

scroll to top
Bahasa »