Kota Gorontalo, Dinkesprov – Sistem pelayanan kesehatan jiwa masih mengalami kesenjangan dalam tata kelola, akses, informasi, teknologi dan sumber daya. Jumlah tenaga profesional kesehatan jiwa masih jauh dari cukup untuk melayani seluruh penduduk Indonesia yang membutuhkan.
Puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa dasar hanya berjumlah 44,4% dan masih ada provinsi yang tidak memiliki rumah sakit jiwa sebagai layanan rujukan masalah kejiwaan.
Puskesmas merupakan salah satu bentuk layanan kesehatan primer yang disediakan oleh pemerintah. Dalam transformasi sistem kesehatan, puskesmas memegang peranan penting terjadinya transformasi.
“Upaya kesehatan jiwa dalam transformasi layanan kesehatan primer tidak lagi hanya berbasis pada penyakit/program, tetapi melalui pendekatan klaster yang diintervensi oleh semua program ” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa saat membuka TOT upaya Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa, Senin (16/10/2023) di Hotel Yulia Kota Gorontalo.
Sasaran upaya kesehatan jiwa di puskesmas adalah seluruh masyarakat berdasarkan siklus hidup yaitu anak, remaja, usia produktif dan lanjut usia serta untuk berbagai kondisi kejiwaan yaitu sehat jiwa, orang dengan masalah kejiwaan dan orang dengan gangguan jiwa.
“Tentunya, upaya kesehatan jiwa di puskesmas meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” ujar Anang.
Pada kesempatan itu, Anang mengungkapkan dalam laporan terbaru tahun 2022, World Health Organization (WHO) memperkirakan, secara global satu dari delapan orang mengalami gangguan jiwa.
“Gangguan jiwa merupakan penyebab utama bertahun-tahun hidup dengan kecacatan dan bunuh diri sebagai salah satu gangguan jiwa bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global,” ucapnya.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menemukan hampir 1 dari 10 orang atau 20 juta lebih usia 15 tahun ke atas mengalami masalah kesehatan jiwa (dalam Riskesdas 2018 disebut sebagai gangguan mental emosional). Sedangkan kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilayani di faskes di Provinsi Gorontalo Tahun 2023 mengalami kenaikan sampai 6,5 % dan Laporan kasus bunuh diri di Provinsi Gorontalo sejak Januari sampai dengan Oktober ini sudah mencapai 31 kasus, dan yang dominan itu adalah laki laki 78 % dari Wanita.
“Oleh karenanya melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta yang hadir pada saat ini mampu melaksanakan berbagai upaya baik Promotif, preventif dan rehabilitatif yang dapat mencegah terjadinya peningkatan kasus gangguan Jiwa terutama kasus bunuh diri dengan saling berintegrasi dengan semua stakeholder terkait,” pungkasnya.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram