Dinkes Provinsi Seriusi Kepesertaan PBI Yang Non Aktif

IMG-20200108-WA0014.jpg

Rapat Pengelolaan Data Keluhan dan Kepesertaan dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., Rabu (08/01/2020) di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Termasuk pelayanan terhadap masyarakat perserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan status kepesertaan nonaktif.

Sebagaimana berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara Provinsi Gorontalo. Jumlah peserta yang telah nonaktif adalah 114.557 jiwa.

Untuk mencari solusi antisipasi peserta yang telah nonaktif di kepesertaan PBI tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Sosial dan Direktur Rumah Sakit Kabupaten/Kota menggelar rapat pengelolaan data keluhan dan kepesertaan, Rabu (08/01/2020) bertempat di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

“Tadi sudah disampaikan banyak masyarakat yang datang ke posko pengaduan karena sudah dinonaktifkan dari kepesertaan. Kami tidak ingin ketika masyarakat itu sudah berada di rumah sakit kemudian karena status nonaktif dari kepesertaan PBI mereka, tidak ada lagi yang bertanggungjawab,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Misranda Nalole, M.Si.

Rincian data penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkesta

Karena itu menurut Misranda, bagi mereka yang telah dinonaktifkan dari PBI, melalui rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan. Yaitu pertama pengalihan kepesertaan yang sesuai pemadanan data yang dilakukan oleh Bapppeda ada 55.114 yang masuk DTKS. Mereka yang akan dialihkan ke PBI APBN dan menjadi tanggungjawab Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui koordinasi Dinas Sosial Provinsi.

“Selanjutnya terkait dengan penanganan ataupun yang akan bertanggungjawab tentang pasien yang ada di Rumah Sakit baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Kami sudah sepakat tadi bahwa ketika itu masyarakat yang termasuk dalam kepesertaan jamkesda itu mejadi tanggungjawab teman-teman Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” papar Misranda

“Tetapi jika itu rujukannya lintas Kabupaten/Kota, misalnya dari Rumah Sakit di Gorut akan dirujuk ke RS Ainun, RS Dunda atau RS Aloei Saboei, menjadi tanggungjawab kami Dinas Kesehatan Provinsi melalui dana perawatan rumah sakit,” katanya melanjutkan

Situasi Posko Penerimaan Keluhan peserta PBI yang non aktif di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo

Lebih lanjut, Misranda mengungkapkan bahwa ia tidak ingin ada masyarakat kurang mampu berdasarkan ketentuan yang ada serta rekomendasi dari Dinas Sosial yang datang mengeluh karena tidak memiliki biaya.

“Oleh karena itu, ini memang harus kami biayai melalui dana perawatan Rumah Sakit. Tetapi ketika masyarakat ini sudah mampu, mereka akan kami dorong untuk masuk dalam kepesertaan mandiri. Karena memang berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan ASN, banyak ditemukan masyarakat mampu tetapi masih tercover oleh dana jamkesda itu sendiri,” ungkap Misranda.

Selain itu, ditambahkannya juga bagi peserta jamkesta yang non aktif dan sementara dalam perawatan RS maka otomatis menjadi tanggungan provinsi. Namun dana perawatan RS ini hanya berlaku sekali kasus saja. Selanjutnya Dinkes Provinsi akan mengadvokasi masyarakat untuk dapat mendaftar secara mandiri kelas 3.

“Namun bila dilihat masih memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan iuran ini kami catat dan di pertimbangkan untuk didaftar kembali ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten dan Kota” ucap Misranda.

Sementara itu, sejak tanggal 2 Januari 2020 hingga kemarin Selasa (07/01/2010) sudah ada 169 keluhan dari masyarakat peserta PBI yang di nonaktifkan.
“Pada hari ini Rabu 8 Januari ada sekitar 40 orang yang datang ke posko pengaduan Dinas Kesehatan Provinsi sehingga total keseluruhan menjadi 209 orang yg sudah datang dan dibantu dengan dana perawatan RS” pungkasnya.

Rilis : Muhajir
Editor : Nancy Pembengo & MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 4 =

scroll to top
Bahasa »