Dinkes Provinsi Pantau Recall Obat Dari BPOM di Sejumlah PBF

IMG-20221025-WA0000.jpg

Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan Pemantauan recall obat BPOM terkait kasus Gangguan Ginjal Akut di sejumlah PBF.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo didampingi Satpol PP melaksanakan pemantauan penarikan obat (recall) di sejumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang tersebar di Provinsi Gorontalo, Senin (24/10/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) tentang informasi kelima hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserin/gliserol. Dari hasil pemantauan seluruh PBF yang didatangi dalam proses melakukan recall dari outlet-outlet atas obat tersebut.

“Dinas Kesehatan Provinsi dalam hal ini melakukan fungsi pembinaan kepada sarana distribusi kefarmasian yakni PBF. Kami mendatangi 6 PBF yang menyalurkan obat yang termasuk dalam lampiran BPOM yang dinyatakan tidak aman, proses recall masih terus dilakukan dan kami akan terus memantau progres recall ini hingga waktu recall yang ditentukan oleh masing-masing PBF selesai,” ungkap Suleman Mile, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Selain itu Tim Dinas Kesehatan Provinsi memberikan pembinaan agar PBF secara proaktif melakukan recall dengan melakukan penjemputan di outlet mitra PBF yakni apotek dan toko obat.

“Proses ini kami harap diseriusi oleh PBF mengingat obat yang tidak aman ini adalah obat yang biasa digunakan oleh masyarakat. Untuk itu, kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat berkolaborasi dengan lintas sektor dalam melakukan pemantauan di apotek dan toko obat untuk memastikan obat tersebut tidak lagi dipajang dan dijual kepada masyarakat,” tandas Suleman.

Obat yang dilakukan penarikan oleh PBF adalah unibeby cough syrup dan unibeby demam drop. Untuk termorex sudah dipastikan oleh PBF bersangkutan bahwa kode batch yang dinyatakan tidak aman tidak disalurkan di Provinsi Gorontalo.

Rilis : Zhya/MD
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × five =

scroll to top
Bahasa »