Kota Gorontalo, Dinkesprov – Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya karena sifat dan konsentrasinya yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan, termasuk limbah medis yang merupakan buangan dari instalasi Kesehatan, fasilitas penelitian dan laboratorium.
Dalam penanganannya diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten dalam pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Berdasar hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan Orientasi Limbah Medis Fasyankes bagi petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, RSUD, Puskesmas Rawat Inap dan Badan Pengawas Rumah Sakit, Rabu (22/05/2019) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo. Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole.
Dalam arahannya, Plt. Kadinkes mengatakan bahwa masalah limbah medis ini sangat penting dicarikan solusi bagaimana penanganannya.
“Ditemukan petugas di Fasyankes yang tidak melakukan pemilahan limbah medis, sehingga hal ini memberikan dampak bagi lingkungan sekitar” ungkapnya.
Selain itu, potensi pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan terkait juga mengintai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas menangani masalah ini.
“Potensi pelanggaran hukum ini membuat pimpinan dan Petugas Fasyankes bekerja dengan kekhawatiran” beber Misranda.
Untuk itu, kegiatan orientasi ini penting untuk meningkatkan kapasitas petugas kesehatan sehingga bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku menaati Standar Prosedur Operasional.
“Ini adalah kesempatan bapak dan ibu yang hadir hari ini untuk menerima pengetahuan dan keterampilan dari narasumber dan fasilitator yang berkompeten di bidangnya” pungkas ibu Mis sapaan akrabnya.
Pada kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo