Dinkes Provinsi Gorontalo Cegah dan Kendalikan PTM Melalui Agent Of Change

WhatsApp-Image-2021-06-30-at-06.15.24.jpeg

Kadinkes Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman,SH, menyaksikan penandatanganan kesepakatan Agent of Change.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo terus berupaya mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular (PTM). Kali ini langkah yang dilakukan melalui adanya Agent of Change (AoC).

Agent of Change/Agen Perubahan gabungan berbagai unsur tidak hanya tenaga kesehatan saja, melainkan pemerintah, pihak kampus, masyarakat umum dan pihak terkait lainnya. Tugas agen perubahan akan dibekali pengetahuan tentang penyakit tidak menular.

“Tenaga AoC ini diharapkan dapat menurunkan angka penderita penyakit tidak menular yang penderitanya dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan. Penyakit Tidak Menular (PTM) ini merupakan penyakit katastropik yang biaya pengobatannya sangat mahal dan membutuhkan pengobatan yang panjang bahkan seumur hidup” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman dalam memberikan sambutan pada kegiatan pertemuan orientasi AoC, pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2021, Senin (28/6/2021) di Hotel Maqna, Kota Gorontalo.

dr. Yana berujar, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap faktor risiko PTM, diperlukan agen perubahan di masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi dan menjadi tempat bertanya masyarakat tentang penyakit tidak menular, seperti Jantung, stroke, hypertensi, kanker dan hyper kolesterol.

Dengan adanya Agent of Change (AoC) diharapkan dapat mendorong dan menstimulasi kesadaran, kepedulian mengembangkan hubungan atau memotivasi seseorang untuk mau dan peduli terhadap pencegahan faktor risiko PTM. AoC dituntut memahami peran dirinya sebagai pembangkit kesadaran diri untuk berubah, agen perubahan juga sebagai elemen yang mentransformasikan tahapan niat menjadi tindakan.

dr. Yana menjabarkan, beberapa langkah kegiatan untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular yang dilakukan oleh seorang AoC meliputi upaya promotif yakni memberikan informasi untuk mendorong, membiasakan berperilaku sehat.

“Upaya selanjutnya adalah preventif yakni mendorong individu, terutama yang telah mempunyai faktor risiko PTM untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan, dan upaya terakhir yaitu deteksi dini yang bertujuan menjaring faktor risiko PTM baik yang tidak bisa dimodifikasi maupun yang bisa dimodifikasi,” kata dr. Yana.

Rilis : Muhajir (HI)
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × two =

scroll to top
Bahasa »