Kota Gorontalo, Dinkesprov – Keluarga merupakan unsur lembaga atau unit sosial terkecil yang ada di lingkup masyarakat. Membangun keluarga butuh banyak kesiapan, sebab keluarga adalah tonggak utama dalam membangun masyarakat bahkan suatu bangsa sehingganya untuk mencapai tujuan tersebut harus dimulai dari unit terkecil dalam tatanan kehidupan yakni membentuk ketahanan dan kesejahteraan keluarga baik dari aspek pembinaan keluarga berencana untuk mengatur kesiapan kehamilan bagi calon pengantin, pengaturan jarak kehamilan, KB pasca salin sehingga anak nantinya terlahir dari keluarga yang sehat, kuat dan sejahtera.
Pentingnya ketahanan keluarga, kata Kadinkes Anang S. Otoluwa, juga sangat berperan dalam upaya pencapaian target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 14% yang harus dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan Anang saat memberikan sambutan Pertemuan Finalisasi Draft Kesepakatan Bersama, Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Pelayanan Kesehatan untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Berkualitas dalam ruang lingkup Program Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Penurunan Prevalensi Stunting serta Jaminan Kesehatan Masyarakat, Kamis (13/07/2023) di aula kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
“Stunting masih menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan di Tanah air, sebab dampak stunting dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia sebuah negara, bukan hanya berdampak kepada kondisi fisik anak, melainkan juga kesehatan hingga kemampuan berpikir anak,” kata Anang.
Anang menegaskan, pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan, lembaga dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan pelayanan, pembinaan kepesertaan ber-KB, pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga antara lain penurunan prevalensi angka anak gagal tumbuh (stunting).
“Pertemuan pada hari ini sebagai tindak lanjut atas proses tahapan kerjasama yang telah dilaksanakan antara lain penawaran kerjasama, penjajakan, pembuatan draft, verifikasi oleh tim Koordinasi Kerjasama Daerah Provinsi serta Pihak Kedua, dan hari ini adalah agenda finalisasi susunan naskah dokumen kerjasama untuk persiapan penandatanganan nanti,” ucapnya.
Diakhir sambutannya, Anang berharap terbangun komunikasi dan koordinasi untuk berdiskusi, memberikan saran, masukan dan gagasan khususnya dalam bentuk upaya penguatan komitmen pelaksanaan kebijakan melalui kerjasama daerah.
“Sehingga tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak yang bekerjasama dapat berjalan lebih optimal berdasarkan hak dan kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam naskah Kesepakatan Bersama, Nota Kesepakatan maupun Perjanjian Kerjasama (MoU),” pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi, Fima Agustina, OPD terkait yaitu Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, BAPPPEDA dan Badan Keuangan. Adapun naskah MoU ini dibahas bersama dan akan ditandangani oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kanwil Kementerian Agama, Perwakilan BKKBN, Badan Amil Zakat Nasional, TP PKK Provinsi, Pimpinan Wilayah Aisyiyah dan DPW Wahdah Islamiyah.
Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo
Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram