Dinkes Provinsi Akan Tindaklanjuti Temuan Maladministrasi Ombudsman Gorontalo

IMG-20210706-WA0018.jpg

Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH., saat diwawancarai media setelah pertemuan Pelaporan Data Penanganan Covid-19, Selasa (06/07/2021) di RM Meranti Kabupaten Bone Bolango.

Kabupaten Bone Bolango,Dinkesprov – Ombudsman Provinsi Gorontalo melakukan pengawalan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan Vaksinasi. Adapun pengawalan yang dilakukan meliputi administrasi, pencatatan hingga pelayanan yang dilakukan di Puskesmas.

Ketua Ombudsman, Alim S. Niode, menjelaskan undang-undang adalah penentu dalam pelaksanaan vaksinasi, agar hasil dari vaksinasi tersebut efektif dan efisien. Namun, pihaknya telah menemukan beberapa maladministrasi, pada pelaksanaan vaksinasi. Seluruhnya sudah diserahkan dan diharapkan bisa segera diperbaiki, dikendalikan, agar tidak jatuh pada maladministrasi faktual.

“Yang boleh saya sebut sekarang adalah pencatatan suhu penyimpanan vaksin, yang kedua penanganan KIPI, yang ketiga pemberian surat kepada masyarakat yang tidak divaksin, dengan alasan yang jelas dan bisa kita pertanggungjawabkan, kemudian juga rencana dan evaluasi komunikasi strategis,” kata dosen Fakultas Pertanian UNG itu, saat diwawancarai pada kegiatan Pertemuan Pelaporan Data Penangananan Covid-19, Selasa (06/07/2021) di RM Meranti Kabupaten Bone Bolango.

Lebih lanjut, salah satu penulis buku Abad Besar Gorontalo tersebut, menambahkan ada 3 kabupaten yang tidak merespon langkah dalam pemeriksaaan dan pengawasan jalanya pelaksanaan vaksinasi. Ia juga berharap, vaksinasi bisa efektif efisien. Pihaknya juga memaklumi kekurangan yang dialami dinas kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi di lapangan.

Kegiatan pertemuan Pelaporan Data Penanganan Covid-19

“Kami kemarin hanya melakukan ini (pengawalan) pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota, Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato, (kami) tidak mendapat respon dari dinas Kesehatan Bone Bolango, Dinas Kesehatan Boalemo dan Gorontalo Utara,” jelasnya.

Tak lupa ia juga menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH., mengatakan Ombudsman telah melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan vaksinasi, pelayanan penanggulangan Covid-19 di Gorontalo.

“Ada beberapa item yang sudah disampaikan oleh Pak Alim tadi, yang sekiranya bisa Langsung ditindaklanjuti oleh Kabupaten/Kota dimana ombudsman tersebut melakukan pengawalan,” jelas Yana.

Selanjutnya, Ia mengatakan tampat penyimpanan vaksin sudah mempunyai termometer pengukur suhu, yakni 2 sampai 8 derajat Celcius. Namun, ketika suhu tersebut tidak dicatat maka akan mengakibatkan kerusakan pada vaksin.

“Suhunya sudah optimal kemudian tidak di catat, maka kemudian itu yang menjadi potensi maladministrasi istilah dari ombudsman tadi. Maka item-item itu sudah dicatat, untuk Provinsi kita akan menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang dilakukan pengawalan oleh Ombudsman,” tambahnya.

Tidak hanya itu, ia juga berterimakasih kepada Ombudsman, yang telah melakukan pengawalan terhadap jalannya vaksinasi dan temuan-temuan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi.

Rilis : Sari/MD/ILB
Video/Foto : AIS
Video Editor : Reza
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + sixteen =

scroll to top
Bahasa »