Daerah Perlu Melakukan Pemetaan Risiko PIE Potensial Wabah dan Pandemi

IMG-20211216-WA0036.jpg

Pertemuan Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging di Kabupaten Gorontalo Utara

Kabupaten Gorontalo Utara, Dinkesprov – Penyakit Infeksi Emerging (PIE) adalah penyakit yang muncul dan menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya (new emerging infectious disease) atau telah ada sebelumnya namun meningkat dengan sangat cepat, baik dalam jumlah kasus baru di dalam satu populasi ataupun penyebarannya ke daerah geografis yang baru (re-emerging infectious disease).

“Penyebabnya adalah virus, bakteri atau parasite dan berpotensi menimbulkan KLB, pandemi dan KKM. Selain itu, 70% adalah zoonosis yang berpotensi disalahgunakan dalam bioterorisme” ungkap Erni Mansur, SKM., M. Kes., saat memberikan paparan pada kegiatan pemetaan risiko penyakit infeksi emerging yang dilaksanakan di Minanga Beach Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (14/12/2021).

Erni menjelaskan pemetaan penting dilakukan dalam rangka mengantisipasi munculnya kasus baru hingga menimbulkan masalah kegawatdaruratan Kesehatan masyarakat maupun kejadian luar biasa.

“Disini kami memberikan panduan atau tools bagi setiap daerah mulai dari Provinsi hingga kecamatan dalam melakukan pemetaan hingga pada upaya penanggulangan PIE” kata Erni.

“Secara umum di Provinsi Gorontalo kasus MersCov, Polio dan difteri tidak pernah dilaporkan, tetapi daerah tetap harus waspada dan siap siaga, contoh faktor risiko terhadap penyakit infeksi emerging misalnya MersCov dengan banyaknya jemaah umroh” ungkapnya.

Pemetaan risiko penting untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan tentang pentingnya Rapid Risk Assessment dilakukan apabila terjadi kasus dan pimpinan meminta untuk dilakukan analisis segera faktor apa yang paling berisiko terhadap suatu kejadian penyakit, sehingga dapat dilakukan antisipasi segera.

“Hasil penilaian ini juga dapat digunakan untuk perencanaan dan dapat memprediksi alokasi biaya yang dibutuhkan untuk penanggulangan suatu kejadian kasus penyakit berhubungan dengan kasus penyakit serta prediksi biaya penanggulangannya” pungkasnya.

Pada pelaksanaannya, harus melibatkan lintas sektor terkait diantaranya Bappeda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KKP, Puskesmas dan lintas program Dinas Kesehatan.

Rilis : MD/ILB
Foto : Nangsih
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + 9 =

scroll to top
Bahasa »